Aksi Massa
Tan Malaka (1926)
Ditulis oleh Tan Malaka pada tahun 1926 di Singapura.
REVOLUSI
Revolusi itu bukan sebuah ide yang luar biasa, dan istimewa, serta bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang dalam membangun revolusi, melaksanakan atau memimpinnya menuju kemenangan, tak dapat diciptakan dengan otaknya sendiri. Sebuah revolusi disebabkan oleh pergaulan hidup, suatu akibat tertentu dari tindakan-tindakan masyarakat. Atau dalam kata-kata yang dinamis, dia adalah akibat tertentu dan tak terhindarkan yang timbul dari pertentangan kelas yang kian hari kian tajam. Ketajaman pertentangan yang menimbulkan pertempuran itu ditentukan oleh pelbagai macam faktor: ekonomi, sosial, politik, dan psikologis. Semakin besar kekayaan pada satu pihak semakin beratlah kesengsaraan dan perbudakan di lain pihak. Pendeknya semakin besar jurang antara kelas yang memerintah dengan kelas yang diperintah semakin besarlah hantu revolusi. Tujuan sebuah revolusi ialah menentukan kelas mana yang akan memegang kekuasaan negeri, politik dan ekonomi, dan revolusi itu dijalankan dengan "kekerasan".
Di atas bangkai yang lama berdirilah satu kekuasaan baru yang menang. Demikianlah, masyarakat feodal didorong oleh masyarakat kapitalistis dan yang disebut lebih akhir ini sekarang berjuang mati-matian dengan masyarakat buruh yang bertujuan mencapai "satu masyarakat komunis yang tidak mempunyai kelas", lain halnya jika semua manusia yang ada sekarang musnah sama sekali tentulah terjadi proses : werden undvergehen, yakni perjuangan kelas terus-menerus hingga tercapai pergaulan hidup yang tidak mengenal kelas (menurut paham Karl Marx).
Di zaman purba waktu ilmu (wetenschap) masih muda, semua perjuangan dalam kegelapan (kelas-kelas) diterangi (dibereskan) oleh agama yang bermacam-macam; perjuangan golongan menyerupai keagamaan, umpamanya pertentangan Brahmanisme dan Budhisme, Ahriman, Zoroastria dengan Ormus (terang dengan gelap), Mosaisme dengan Israilisme, kemudian Katholisme dengan Protestanisme. Akan tetapi, pada hakikatnya semuanya itu adalah perjuangan kelas untuk kekuasaan ekonomi dan politik.
Kemudian sesudah ilmu dan percobaan menjadi lebih sempurna, sesudah manusia melemparkan sebagian atau semua "kepicikan otak" (dogma), setelah manusia menjadi cerdas dan dapat memikirkan soal pergaulan hidup, pertentangan kelas disendikan kepada pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab musabab nyata yang merusakkan atau memperbaiki kehidupannya. Di seputar ini sajalah pikiran orang berkutat dan ia dinamakan cita-cita pemerintahan negeri. Kepada masalah itulah segenap keaktifan politik ditujukan.
Tatkala kehidupan masih sangat sederhana dan terutama tergantung kepada pekerjaan tangan dan pertanian, pendeknya di zaman feodal, seorang yang mempunyai darah raja-raja, biarpun bodohnya seperti kerbau, "boleh menaiki singgasana dengan pertolongan pendeta dan bangsawan", menguasai nasib berjuta-juta manusia.
Cara pemerintahan serupa itu menjadi sangat sempit tatkala teknik lebih maju dan feodalisme yang sudah bobrok itu pun merintangi kemajuan industri. Kelas baru, yaitu "borjuasi" yang menguasai cara penghasilan model baru (kapitalisme), merasa tak senang sebab ketiadaan hak-hak politik. Mereka meminta supaya pemerintahan diserahkan kepada mereka yang lebih cakap dan pemerintah boleh "diangkat" atau "diturunkan" oleh rakyat. Cita-cita politik borjuasi adalah demokrasi dan parlementarisme. Ia menuntut penghapusan sekalian hak-hak feodal dan juga menuntut penetapan sistem penghasilan dan pembagian (distribusi yang kapitalistis).
Tatkala raja dan para pendetanya tetap mempertahankan hak-haknya hancurlah mereka dalam nyala revolusi. "Revolusi borjuasi" tahun 1789 sebagai buah pertentangan yang tak mengenal lelah antara feodalisme dengan kapitalisme menjadikan negeri Prancis sebagai pelopor sekian banyak revolusi yang kemudian berturut-turut pecah di seluruh Eropa.
Nasib raja Prancis (yang digulingkan) diderita juga oleh raja Rusia yang mencoba-coba mengungkung borjuasi dan buruh dengan perantaraan kesaktian takhayul dan kekerasan di dalam sekapan feodalisme yang lapuk itu.
Cita-cita revolusioner berjalan terus tanpa mengindahkan adanya pukulan, peluru dan siksaan yang tak terlukiskan walaupun dengan pena pujangga Dostoyevsky. Di dalam gua-gua yang gelap, di dalam tambang-tambang di
Raja Inggris, George III, yang tak mengindahkan riwayat negerinya sendiri menyangka bahwa armada yang kuat dan kebesaran kekayaannya dapat merintangi tumbuhnya kesosialan. Bangsa Amerika Utara dengan tak mengindahkan jumlahnya yang kecil, kurangnya pengalaman dalam soal penerangan, uang dan lain-lain alat material, dapat mencapai kemerdekaannya sesudah mengadakan perlawanan habis-habisan yang tak kenal lelah itu.
Baru setelah kungkungan ekonomi dan politik berhasil diputuskan dari imperialisme Inggris, dapatlah Amerika Utara melangkah menuju kekayaan kekuasaan dan kebudayaan yang sungguh tiada dua dalam riwayatnya.
Seandainya ia belum dua kali menceburkan diri kedalam revolusi (pada tahun 1860), Amerika Utara tak akan dikenal dunia selain sebagai
Revolusi sosial bukanlah semata-mata terbatas di Eropa saja, tetapi merupakan kejadian umum yang tidak bergantung kepada negeri dan bangsa. Tidakkah Jepang 60 tahun yang lalu (1868) menghancurkan sekalian hak-hak feodal dengan perantaraan revolusi? Sesudah kejadian itu, lenyaplah Kerajaan Matahari Terbit.
Pendeknya dengan jalan revolusi dan perang kemerdekaan nasionallah (yang dapat dimasukkan dalam revolusi sosial!), maka sekalian negeri besar dan modern tanpa kecuali, melepaskan diri dari kungkungan kelas dan penjajahan.
Revolusi bukan saja menghukum sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai segenap perbaikan dari kecelaan.
Di dalam masa revolusilah tercapai puncak kekuatan moral, terlahir kecerdasan pikiran dan teraih segenap kemampuan untuk mendirikan masyarakat baru.
Satu kelas dari suatu bangsa yang tidak mampu mengenyahkan peraturan-peraturan kolot serta perbudakan melalui revolusi, niscaya musnah atau terkutuk menjadi budak abadi.
Revolusi adalah mencipta!
KAPITALISME
Kapitalisme di Indonesia adalah cangkokan dari Eropa yang dalam beberapa hal tak sama dengan kapitalisme yang tumbuh dan dibesarkan dalam negerinya sendiri, yakni Eropa dan Amerika Utara.
1. Kapitalisme yang Masih Muda
Karena kapitalisme di
Industri
Industri modern yang sebenarnya tidak akan diadakan di Pulau Jawa. Ia akan tetap tinggal menjadi tempat industri pertanian. Sebab logam-logam seperti besi, arang, minyak tanah, emas dan lainnya, tidak atau hanya sedikit sekali didapat di
Inggris, negeri industri yang tertua di dunia, pada pertengahan abad yang lalu mengadakan perubahan yang tepat dalam perindustriannya. Negeri-negeri Eropa yang lain dan Amerika Utara mengikuti pula berangsur-angsur. Teknik dan peraturan bekerja di
Kapital memisahkan
Menurut foods No. 73 tahun ini, jumlah penduduk dan kota-kota yang mempunyai lebih 10,000 jiwa di Jawa dan Madura baru 60% dari seluruh penduduk.
Jika kita pakai perbandingan antara penduduk
Jika kita ambil pula jumlah panjangnya jalan kereta api untuk menggambarkan kemajuan industri selaku penjelasan uraian kita yang di atas, nyatalah kepada kita bahwa negeri Jerman, dengan 177,000 mil persegi luasnya dan penduduknya yang lebih sedikit dari Indonesia, pada tahun 1913 mempunyai 38,809 mil jalan kereta api, sedang Indonesia yang luasnya 735,000 mil persegi, pada tahun 1919 hanya ada mempunyai 3,914 mil.
Perihal jumlah perdagangan (impor-ekspor) di
2. Tumbuh Tidak dengan Semestinya
Kapitalisme di Indonesia tidak dilahirkan oleh cara-cara produksi bumiputra yang menurut kemauan alam. Ia adalah perkakas asing yang dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem produksi bumiputra.
Bila kita perhatikan perkembangan kapitalisme di Eropa dan Amerika, nyatalah pada kita bahwa cara produksi yang tua berturut-turut digantikan oleh yang muda. Biasanya kejadian itu tidak tampak jelas, tetapi adakalanya cepat sehingga cukup jelas. Kejadian yang belakangan ini ialah oleh adanya pendapatan-pendapatan baru. Biar bagaimanapun keadaan saat itu, ia adalah kemajuan menurut alam, sebab tenaga yang mendorongkan pada kemajuan itu ada di dalam genggaman masyarakat di Eropa dan Amerika sendiri.
Sebagaimana yang telah kita tunjukkan, kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang
Di Amerika pada waktu yang biasa seperti pada tahun 1913, selagi negeri ini terpencil dan kurang imperialistis, seperti sekarang ini, boleh dikatakan sama besarnya perbandingan antara barang-barang industri dengan pertanian (harga pasar antara kedua barang itu hampir sama). Jadi dalam pemandangan ekonomi
Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis. Desa-desa kita tak menghasilkan barang kebutuhan untuk kota-kota, karena untuk mereka sendiri pun tak mencukupi. Beras misalnya, makanan rakyat yang terutama mesti didatangkan dari luar, di tahun 1921 seharga f 114,160,000, meskipun bangsa kita umumnya sangat pandai mengerjakan tanahnya dan semua syarat untuk menghasilkan beras bagi keperluan sendiri bahkan dapat pula mengeluarkan berasnya yang berlebih. Desa-desa kita mengeluarkan gula, karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing, tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tarsi; kota-kota kita bukanlah menjadi pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri.
Bahan yang menyebabkan kapitalisme bukanlah
Sudah kita lihat bahwa politik perampok bangsa Belanda, memusnahkan sekalian benih-benih industri bumiputra yang modern. Hongi-hongi cultuur stelsel, monopoli stelsel dan gencetan pajak yang tak ada ampunnya. Dan pemasukan saudagar-saudagar Tionghoa yang teratur di zaman Kompeni Timur Jauh (VOC) menghancurluluhkan sekalian alat-alat sosial ekonomi dan teknik nasional yang kuat.
Jika sekiranya bangsa
Boleh jadi dengan secara damai (seperti di Jepang) atau dengan perantara pemboikotan nasional (seperti di
Demikianlah, kapital
Maju ke dalam perjuangaan ekonomi melawan raksasa asing, dengan maksud meningkatkan industri nasional sama dengan "menjaring angin".
3. Kapital
Imperialisme Inggris dengan industri nasionalnya yang nomor wahid dan armada yang luar biasa, semenjak semula merasa perlu mengadakan kompromi dengan raja-raja, dan tuan-tuan tanah bangsa
Bersama dengan raja-raja, tuan-tuan tanah dan borjuasi
Imperialisme Belanda memukul dan menendang "kerbau" yang sabar itu, sekian lamanya, hingga sekarang kerbau itu mempergunakan tanduknya.
Belanda kecil yang di waktu dulu menelan segalanya untuk dirinya sendiri, sekarang terpaksa membagi-bagikan itu dengan negeri-negeri yang lebih kuat.
Adapun kekurangan kapital dan industri, adalah sebab yang terpenting dari tindakan Belanda itu, maka semenjak beberapa tahun, kapital Inggris memegang peranan besar di
Berapa besar kapital Belanda itu dapat kita lihat pada angka-angka di bawah ini.
Dalam buku Handbook voor cultuur en handsondernemingen in Ned.
Perusahaan kapal, kereta api dan tram masing-masingnya f 250.000.000, f 220.000.000 dan f 200,000,000. Tambang-tambang f 70,000,000 dan maskapai-maskapai asuransi f 60,000,000.
Kapital yang ditanam di Sumatera Timur pada tahun 1924 sejumlah f 439,000,000. Di antaranya 55.3% kepunyaan Belanda dan 44.7% kepunyaan bangsa asing. Kapital bangsa asing yang ditanam dalam industri pertanian sejumlah f 200,000,000. Di antaranya f 147,500,000 adalah kapital Inggris, f 300,000,000 milik Prancis dan Belgia, f 15.700.000 milik Jepang dan f 4.000.000 milik Jerman (International Ocean. No. 6, 1926).
Luas kebun karet pada tahun 1924 sebesar 241,357 bau [note 1]. Di antaranya 42.2% kepunyaan bangsa asing dan 32.4% kepunyaan Inggris. Berhubung dengan monopoli Inggris, kapital karet Amerika beberapa tahun belakangan ini sangat cepat meningkatnya di Sumatera. Luas kebun teh di Jawa 116,664 bau. Kepunyaan bangsa asing 23.8% dan Inggris 17.8%.
Dari tujuh macam hasil utama yang dikirimkan ke pasar-pasar di seluruh dunia, ekspor gula di tahun 1924, f 491,100,000 atau 32.1 % dari jumlah ekspor. Karet f 202,600,000, atau 13.2% dari ekspor. Minyak tanah f 158,300,000, tembakau f 123,600,000, kopra f 97,400,000, teh f 93,600,000 dan kopi f 56,600,000 yakni masing-masing 10.3%; 8.1%; 6.4%; 6.1%; dan 4.3% dari jumlah ekspor semuanya.
Pada tahun 1924 ekspor ke tanah Inggris dan di jajahannya 42.55% dari semua ekspor dan ke negeri Belanda hanya 19.7%, sedang 40.4% dari Inggris dan tanah jajahannya.
Jadi teranglah, bahwa perdagangan Inggris di Indonesia lebih besar dari semua negeri asing, sedangkan di dalam perusahaan minyak dan kebun-kebun yang terpenting, kapital Inggris memegang peranan yang terbesar di antara kapital bukan Belanda. Jadi tidaklah mengherankan mengapa orang Belanda tergesa-gesa memikat kapital Amerika.
Betul beberapa tahun belakangan ini, karena iri hati melihat Inggris menjalankan politik karet dengan cara monopoli, Amerika mulai menanam kapitalnya di kebun karet di Sumatera Timur. Akan tetapi, hal itu belum menjadi satu kepastian, apakah Amerika hendak menanamkan kapitalnya di Sumatera dan Jawa saja, sebab di Mindanau (Filipina Selatan) dan Liberia ada tanah yang subur untuk kebun karet.
Mengakui dan melindungi industri bumiputra yang modern seperti di
[note 1] 1 bau = 500 tombak persegi atau 7096 m2.
KEADAAN RAKYAT
1. Kemelaratan
Berapa ribu, bahkan berapa ratus ribu rakyat
Jika kita mau tahu berapa jumlah buruh industri, kebun-kebun dan pengangkutan, tentulah dengan jalan itu kita ketahui berapa banyaknya "budak belian kolonial" yang kelaparan di Indonesia sebab sebagian besar dari buruh industri itu miskin, sebab kepada perusahaan besar-besar itu, mereka harus menjual atau menyewakan tanahnya, hingga akhirnya kehilangan tanah dan mata pencaharian.
Hal itu tidak mungkin disebabkan oleh ketakpedulian dan kelalaian pemerintah. Meskipun kita bekerja dengan angka-angka yang tak cukup, ini belum berarti bahwa keadaan rakyat
Jika beratus ribu buruh gula yang karena tak berorganisasi tidak berani meminta tambah gajinya; Jika kaum tani yang kehilangan tanah hanya bekerja beberapa bulan dalam setahun dengan gaji 30 atau 40 sen sehari, yakni di waktu memotong tebu; jika 250 sampai 300 ribu kuli kontrak — yang dinamakan "kuli merdeka" di Sumatera Timur — mendapat upah 30 sampai 40 sen sehari, siapakah yang berani mengatakan bahwa di masa ini seseorang (meskipun ia seorang inlander!), dengan anak bininya, dapat hidup sebagai manusia dengan upah 12 sampai dengan 25 rupiah sebulan? Jika ada orang yang berkata seperti itu, ia adalah seekor keledai atau lebih hina lagi adalah seorang "pengkhianat". Tukang-tukang besi segolongan buruh yang besar gajinya di negeri-negeri lain, di Surabaya sangat rendah gajinya, tinggal seperti di kandang anjing, makanan, pakaian dan keperluan hidup lain-lain tak cukup, hingga kekallah mereka jadi mangsa lintah darat Tionghoa dan Arab. Kita masih mendengar gaji mereka antara 30 sampai 40 rupiah. Di Surabaya yang dikenal sebagai
Siapakah nama gubernur jendral yang pada suatu hari dengan malu-malu menceritakan bahwa beribu-ribu kuli di pelabuhan
Dalam Verslag van de Suiker Enquete Commissie (hlm. 99) kita baca kalimat yang sangat berarti: "Agaknya setengah dari keluarga rakyat di Pulau Jawa termasuk orang yang mempunyai tanah, dan selebihnya hidup dari perusahaan dan perdagangan bumiputra ataupun bukan. Di
Tetapi siapapun yang pernah tinggal di kota gula seperti Banyumas, Solo, Kediri dan Surabaya, serta ia sungguh memperhatikan kehidupan rakyat, ia akan tercengang dengan "kesabaran" dan "kebetahan" rakyat menanggung kesusahannya, bahwa pajak jauh melewati kesanggupan penduduk, tidak asing lagi bagi orang-orang pemerintah.
Semua dan setiap yang bernyawa (meskipun dia tidak berpencaharian) mesti membayar pajak. Kutipan-kutipan dari segala pihak dapat kita cantumkan, tetapi, karena kita anggap tidak berfaedah, tak perlu kita tambahkan di sini.
(Sepintas lalu kita katakan bahwa industri besar-besar dan kongsi-kongsi perdagangan juga membayar pajak. Akan tetapi, hal itu adalah perkara perjanjian belaka, karena dengan berbagai cara, pajak itu dapat ditimpakan di atas kepala rakyat
Padoux, penasihat pemerintah Tiongkok dalam "Memorandum for the National Commission for Study of Financial Problem", menentukan bahwa setiap kepala di Filipina, Indo-Cina,
Jadi, pajak yang tertinggi di
Kita di zaman modern ini sedih dan heran melihat orang Jawa yang tinggal di pondok-pondok rombeng atau tak bertempat tinggal sama sekali, kelaparan dan berpakaian kotor compang-camping, hidup dalam iklim yang sangat membahayakan sebagai di Indonesia, kurang terawat kesehatannya, disebabkan wabah malaria, cacing tam-\bang, kolera dan sampar; "hanya" ratusan ribu yang mati di waktu penyakit itu merajalela.
Suatu keuletan yang patut dipuji!
2. Kegelapan
Masih saja "pemerintah tani dan tukang warung" Belanda takut kepada Universitas dan Sekolah Tinggi seperti kepada hantu. Masih saja belum terlepas ia dari gangguan momok "buruh intelektual". Ia sudah berbuat keliru dalam pandangan politik pengajaran Inggris dan mengambil kesimpulan yang salah. Ia terlalu bodoh untuk memikirkan bahwa berhubung dengan wawasan dan kecakapan imperialisme Inggrislah, maka dulu sudah ada kaum terpelajar di India yang pada masa sulit kerapkali membantu pemerintah Inggris, dan juga berkat adanya kelas intelektual, termasuk juga kaum ekstrimis, maka Tilak dan Mahatma Gandhi beroleh kemenangan ekonomi dengan gerakan boikotnya yang luas. Dan pula karena Inggris bekerja sama dengan borjuasi bumiputra modern, di lapangan politik dan ekonomi, maka Inggris dapat memerintah terus di India walaupun digempur oleh gerakan noncooperation baru-baru ini.
Pemerintah Belanda di dalam perdebatan selalu mengemukakan pelbagai keberatan terhadap pendirian universitas di
1. Bahwa pemerintah ini, sesudah menyesal, seharusnya sekarang menjadikan dirinya pendidik rakyat
2. Bahwa bangsa
3. Bahwa universitas
Filipina — yang 12 juta penduduknya — sudah mempunyai empat universitas dan beberapa sekolah tinggi, tapi
Sekejap pun tak kita lupakan, bahwa bila "orang Belanda" mendirikan universitas di
"Perbuatan itulah yang sebenarnya harus kamu buktikan!"
Tetapi, selain duit yang bagi seorang Belanda lebih berat timbangannya daripada cita-cita dan alasan politik, ada pula pandangan politik lain yang tak dapat kita harapkan dari si Belanda tani dusun yang dungu itu.
Belum selang berapa lama Tuan Hardeman, Kepala Departemen Pengajaran, menerangkan dalam sidang Dewan Rakyat bahwa mendirikan suatu perguruan tinggi belum tentu melahirkan buruh terpelajar, karena kebutuhan akan buruh pelajar itu untuk sementara waktu ini berkurang, disebabkan kesukaran ekonomi yang nanti tentu akan pulih. Dengan ini lenyaplah "momok" seperti yang dibuat oleh Java Bode, tanggal 30 Juni.
Akibat politik pengajaran Belanda di sana-sini kelak akan kita ulas lagi. Di sini kita ingin memastikan, dengan angka-angka, bahwa perguruan rendah, menengah dan tinggi, semenjak dulu tidak cukup untuk rakyat yang berjumlah 55 juta. Hal itu harus diakui tanpa mengindahkan alasan kosong dari yang menyebut dirinya "pemerintah".
Kita lewati sepintas lalu sekolah-sekolah tinggi yang sudah beberapa tahun, katanya, mengeluarkan berpuluh-puluh dokter, mister, dan insinyur. Kita tujukan pembicaraan sebentar kepada soal sekolah rendah. Jumlah anakanak yang harus masuk sekolah pada tahun 1919 adalah sebagai berikut: H.I.S. 1%, Sekolah Rakyat 5%, Sekolah Desa 8% sampai 14%. Lebih kurang 86% anak-anak yang seharusnya bersekolah tak mendapat tempat (menurut laporan kongres N.I.O.G. tahun 1923 yang diumumkan dalam Indische Courant). Mereka yang bisa membaca dan menulis sekarang ditaksir 5% sampai 6%, mungkin juga 2% sampai 3%.
Jumlah belanja perguruan di tahun 1919 menurut kabar yang sah adalah f 20,000,000 dan f 75,000,000 untuk 150,000 orang anak-anak Eropa dan f 12,500,000 untuk anak-anak dari 55,000,000 tukang bayar pajak rakyat Indonesia. Pada tahun 1923 belanja perguruan itu f 34.452.000. Jadi, untuk seorang anak bumiputra pada waktu itu dikeluarkan 30 sen, sama artinya 1/7 dari yang dikeluarkan untuk anak Filipina. Untuk badan-badan lain, yang memperlihatkan contoh yang baik kepada rakyat yang tak senang, seperti polisi, militer dan armada, pada tahun itu dikeluarkan belanja sebesar f 156,274,000. Tambahan pula seperti yang sudah dimufakati antara dia sama dia, di lain tahun akan dibelanjakan f 300,000,000. Satu beban yang berat sekali di atas bahu si Kromo yang merana itu.
Kita, kaum revolusioner, pada tahun 1921 bermaksud untuk memperbaiki keteledoran pemerintah dalam pendidikan itu dengan mendirikan sekolah-sekolah sendiri. Dengan menempuh pelbagai macam kesusahan, seperti kesulitan teknis, kepegawaian, keuangan, politik dan polisi, akhirnya dapat kita dirikan di seluruh Jawa 52 buah sekolah dengan kira-kira 50,000 orang murid dan jumlah itu bertambah banyak. Akan tetapi, sekolah itu digencet dengan kekerasan. Dengan alasan yang tak cukup setiap waktu guru-guru di sekolah itu dilarang mengajar, dan orangtua murid-murid ditakut-takuti. Pukulan penghabisan dijatuhkan Serikat Hijau (sebuah kumpulan penyamun yang dikerahkan, diupah dan dipimpin oleh pemerintah dan orang-orangnya). Penyamun upahan ini disuruh membakar sekolah, menakut-nakuti dan menganiaya orang, murid dan guru-gurunya. Dan perintah dijalankan oleh mereka dengan sungguh-sungguh.
Sebuah pergerakan rakyat yang sehat menuju ke pemberantasan buta huruf yang dipimpin dengan gembira dan tak memandang susah payah oleh kaum revolusioner di Priangan pada tahun 1922 ditimpa nasib yang seburuk itu pula.
Politik pemerintah ini dalam soal pengajaran boleh disimpulkan dengan perkataan: "bangsa
3. Kelaliman dan Perbudakan
Meski sudah 300 tahun
Sekarang marilah kita persilakan Prof. Van Vollenhoyen yang termashur itu berbicara dan mencela sikap pemerintah Belanda, seperti yang tertulis dalam buku beliau Indonesier en zijn Grond.
Kita bukan hendak mengorek-orek yang sudah terjadi maka lebih dulu diperbincangkan kejadian-kejadian semenjak 60 tahun dari abad yang silam. Siapa saja tentu tahu dan membenarkan perkataan bahwa di tahun-tahun itu "orang Jawa dianiaya". Akan tetapi tidak semua orang dengan lekas melihat macam apa dan sampai ke mana batas penggencetan atas milik kaum tani itu. Untuk mengetahui hal ini, tak usah kita baca buku-buku kelaliman pemerintah Belanda ini sebagai "kaum penghasut dan penyebar kebencian", tetapi kita ambil saja perslahannya sendiri.
Kesewenang-wenangan Daendels, biar bagaimana busuknya, masih dapat dianggap luar biasa. la mempunyai kekuasaan sendiri atas sawah dan ladang rakyat untuk menggaji pegawai bumiputra (hlm. 12 dan dll).
Seterusnya van Vollenhoven berkata: "dibandingkan dengan peratusan raja-raja Jawa yang hampir sama busuk dengan kebiasaan kita, "masih terbatas" dalam kerajaannya saja, Kedu, Yogyakarta dan Surakarta, tetapi kita meluaskannya sampai meliputi seluruh pulau itu" (hlm. 16).
Pegawai-pegawai desa mengambil suatu kepunyaan rakyat yang baik untuknya dan diberikannya yang buruk kepada rakyat yang bodoh. Semua itu perbuatan sewenang-wenang (hlm. 17).
"Apakah yang kita harapkan sekarang?” tanya van Vollenhoven seterusnya. Apakah kita berangsur-angsur akan menghentikan kerewelan perkara sawah ladang karma pajak tanah (ini sudah terjadi). Apakah kita berang,sur-angsur tidak lagi akan mengambil sawah ladang dan kebun paksaan rakyat (ini sudah terjadi). Apakah kita akan mengurangi dan menghapuskan akibat yang merugikan dari kerja paksa atas tanah-tanah kepunyaan rakyat (ini sudah terjadi). Dan selanjutnya kita belajar mendiamkan tangan kita yang gatal itu. Yang belakangan ini belum terjadi (hlm. 20).
Bila pada tahun 1919 seorang Jawa yang haknya atas tanahnya dirugikan f 1,000 datang mengadukan halnya kepada kontrolir, ia akan dihukum delapan hari kerja paksa. Bila ia menghadap Presiden
Seringkali terjadi di tengah-tengah sebidang tanah yang akan diberikan pemerintah kepada tuan-tuan besar kebun ada sawah atau ladang bumiputra. Menurut undang-undang, tanah itu tidak boleh diambil kecuali jika untuk keperluan pemerintah sendiri. Akan tetapi dalam praktiknya orang berikhtiar membujuk si inlander supaya mau menukar haknya dengan uang (hlm. 26). Berikut ini adalah kesimpulan dari Prof. van. Vollenhoven yang tak dapat dicela kebenaran dan kenyataannya itu.
"Tetapi rupanya inilah yang sepenting-pentingnya orang Indonesia yang punya tanah sendiri, sungguh sangat susah akan mempunyai perasaan selain dari pelanggaran terus menerus; dusta dan penipuan atas hak tanahnya yang sah di atas kertas, sebagai daya upaya yang tak habis-habisnya untuk merampasi haknya tadi atau berdaya upaya supaya ia jangan dapat mempergunakannya" (hlm. 28).
Kita masih dapat mengutip beberapa gugatan dan kesimpulan van Vollenhoven yang berkenaan dengan penipuan atas tanah dengan jalan mengubah kalimat undang-undang, dengan merusak dan melanggar undang-undang itu sendiri dan tentang sebab-sebab pemberontakan di Sumatera,
Dan tidakkah semua kenaikan pajak sekarang itu adalah suatu kesewenang-wenangan yang kasar jika kita menggunakan perkataan Prof. van Vallenhoven itu sendiri? Adakah rakyat kita diberitahu waktu pemerintah mengambil suatu keputusan dan memperbincangkan kepemilikan, pekerjaan dan kemerdekaan kita?
Tidak pernah! Persis sebagaimana pemerintah tidak pernah bertanya kepada kita, "Apakah kita menyukainya atau tidak?"
Bangsa
Marilah kita perhatikan nasib 300.000 kuli kontrak, yang "katanya" dilindungi oleh pemerintah ini. Upah yang kurang lebih f 12 sebulan sungguh hampir tak cukup untuk membeli pakaian yang biasanya koyak-koyak, sebab setiap hari dipakai kerja di kebun. Sehari bekerja 14 sampai 18 jam, sebab kebun-kebun tembakau biasanya jauh letaknya dari pondokan kuli, lebih tepat kandang kuli, meskipun di dalam kontrak hanya tertulis 10 jam.
Perlakuan pengawas-pengawas kebun bangsa Eropa lebih tepat digambarkan sebagai penikaman, pembacokan; penganiayaan dan pembunuhan atas asisten-asisten kebun dan "kehalusan yang diusik-usik hingga menjad kekejaman!" Di sinilah terjadi pergaulan sosial yang diracuni oleh judi, candu dan persundalan yang merendahkan tabiat kuli-kuli dan menyebabkan mereka banyak berutang kepada majikannya, hingga kontrak mereka terpaksa selamanya diperbaharui. Syarat-syarat kerja seperti itu — langsung atau tidak — dipikulkan di atas kaum tani yang kebanyakan buta huruf dan dungu; mereka ditekan dalam satu "kontrak" yang diakui oleh pemerintah. Dalam kontrak itu disebutkan mereka "tak boleh berorganisasi dan mogok" — yang dengan jalan itu mereka dapat menagih upah dan syarat-syarat kerja yang sedikit mendingan seperti di negeri-negeri lain. Hal itu diakui oleh pemerintah. Sungguh hal itu hanya dapat dipertahankan oleh "saudagar budak" di zaman biadab.
Marilah kita ingat kejahatan-kejahatan yang dilakukan di Deli. Marilah kita ingat penganiayaan baru-baru ini yang dilakukan oleh orang-orang Eropa di Lampung dan Sumatera Selatan, yaitu kejahatan yang dianggap sebagai dongeng saja di abad. Bahkan lebih dari dongeng, yaitu ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintah atas "bajingan-bajingan" Eropa itu.
Kaum buruh industri, perkebunan dan pengangkutan yang beratus ribu atau beberapa juta di Jawa dan lainnya, yang diperbudak tidak dengan kontrak, yang katanya "buruh merdeka", bernasib tak lebih baik daripada budak kontrak asli. Satu per satu kakinya diikat dengan rantai aturan, hingga tak dapat berorganisasi dan berjuang melawan kapitalis yang sewenang-wenang. Di dalam Dewan Rakyat, Majelis Tinggi dan Rendah, dan surat-surat kabar yang berlain-lainan tujuan itu, telah berulang-ulang diperbincangkan hak organisasi dan hak mogok dari kaum buruh Indonesia! Tak perlu kita ulang lagi di sini, atau kita uraikan hukum-hukum paksa itu. Sekali lagi dikatakan undang-undang itu bukanlah menurut perasaan modern, tetapi aturan paksa yang dihadapkan oleh segerombolan kaum birokrat kepada buruh
Semua undang-undang yang dijalankan itu menyebabkan kita teringat kepada zaman biadab dan perbudakan yang gelap. Begitu banyak undang-undang paksa terhadap politik gerakan sehingga tak dapat kita terus-terang mengatakan atau menulis sesuatu mengenai si penjajah atau yang dapat membukakan mata rakyat yang terbelenggu ini.
Rakyat Indonesia mesti menutup mulutnya jika terjadi penganiayaan atas diri pemimpin-pemimpin yang mereka percayai dan kasihi, juga apabila dengan sengaja para pemimpin dirampas beberapa bulan kemerdekaannya atau tanpa diperiksa lebih dulu terus dibuang sebab dianggap berbahaya atau secara khianat ditikam, dibacok, diketok kepalanya sampai mati, atau dicabut nyawanya dengan peluru.
Bila diceritakan kepada rakyat bahwa seorang pemimpin yang dicintai, seperti Haji Misbach yang katanya mati "disebabkan demam hitam" pada satu pembuangan yang ditentukan oleh pemerintah, mau tidak mau, mereka mesti percaya saja.
Bilamana rakyat mendengar bahwa seorang pemuda yang terpelajar dan sopan, seperti Soegono kita, pemimpin V.S.T.G yang katanya "membunuh diri" dalam penjara, sedangkan pada kepala dan tangannya terdapat bekas-bekas penganiayaan dan sebuah jarinya hancur sama sekali, rakyat "tak dapat mendakwa", juga tidak boleh mengajukan protes sama sekali. Dan pemerintah yang "katanya" jadi pengasuh dan pelindung rakyat kita, tidak mengadakan pemeriksaan saksama tentang sebab-sebab kematian yang sekonyong-konyong dari pemimpin rakyat yang cakap berjuang dengan dada terbuka dan pendek kata dicintai dan dipercayai rakyat. Dia tidak mempedulikan atau tak punya keberanian moral akan mengakui dan membetulkan kesalahannya dan menghukum yang bersalah menurut undang-undang Fiat justitiaruate cellum.
(Jalankanlah keadilan meskipun langit akan runtuh!)
Keadilan di Indonesia hanya bagi segolongan kecil yaitu si penjajah kulit putih. Bagi bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar