We Want JUSTICE

KAMTRI

Kamis, 24 Desember 2009

Presiden Pertama di Dunia Yang Menolak Digaji !




FERNANDO LUGO MENDEZ bukan konglomerat atau politisi bergelimang uang. Mantan uskup ini hanya pekerja sosial yang kere. Tapi sungguh tak disangka, penganut sosialisme yang mendalami ajaran Pancasila ini malah menolak mendapat gaji selaku Presiden Paraguay, yang diumumkannya pada malam sebelum pelantikannya Keputusan Lugo ini adalah keajaiban terbesar di dunia politik, sepanjang sejarah demokrasi di jagat raya ini. Sendirian dia melawan arus besaryang berlaku di semua negara, termasuk di AS, di mana jabatan presiden memberikan privilese serta kesempatan memperkaya diri dan kelompok.

Keputusan Lugo yang mencengangkan itu disambut gembira oleh ribuan pendukungnya. Namun, Presiden Ekuador Rafael Correa mengingatkan dengan cemas,”BegituLugo mulai mengubah berbagai hal, serangan akan dimulai.” Serangan dimaksud bakal berasal dari kalangan kapitalis, termasuk kekuatan politikyang berkiblat ke AS.


Bukanlah kebetulan jika semua pemimpin sosialis Amerika Latin hadir dalam acara pelantikan Fernando Lugo, yang berlangsung sederhana di ibukota Asuncion.. Mereka dipersatukan oleh semangat anti-Amerika Serikat, atau setidak-tidaknya berani melawan dan mengatakan TIDAK terhadap negara adi kuasa itu. Sebaliknya negara-negara yang dipimpin para politisi konservatif yang pro Amerika, yaitu Meksiko, Kolumbia, Peru, hanya mengirim utusan.

Para presiden beraliran sosialis yang hadir dalam pelantikan “presiden kaum miskin” itu antara lain Hugo Chavez dari Venezuela, Luiz Inacio Lula da Silva (Brasil), Cristina Kirchner (Argentina), Michelle Bachelet (Cili), Evo Morales (Bolivia), dan Rafael Correa (Ekuador). Kehadiran mereka membuat acara pelantikan tersebut menjadi semacam perayaan kebangkitan sosialisme gaya baru di bumiAmerika Latin.

Fernando Lugo, 56 tahun, memenangkan pemilu presiden Paraguay pada April lalu. Sebelumnya dia bekerja sebagai uskup Katolik di wilayah-wilayah miskin negara yang bertetangga dengan Brasil, Argentina, dan Bolivia itu. Dia mendapat izin cuti sementara dari Vatikan, memenangkan pemilu, dan menjadi uskup pertama di duniayang berhasil memenangkan pemilihan presiden.

Gaji presiden Paraguay lebih kecil dibanding gaji anggota DPR-RI

TAHUKAH Anda berapa gaji seorang presiden di Paraguay ?

Menurut kantor berita Associated Press, gaji presiden Paraguay adalah sebesar 4.000 dolar AS atau sekitar Rp.37 juta per bulan. Sangat kecil dibandingkan gaji anggota DPR-RI, yaitu sebesar Rp.49 juta per bulan. Dan makin kecil lagi dibandingkan gaji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar Rp.150 juta per bulan.

Dengan menolak mendapat gaji, pengagum pemikiran Bung Karno ini akan benar-benar menjadi relawan di tampuk kekuasaan Paraguay. Lugo akan menjadi satu-satunya pimpinan negara di dunia yang murni volunteer alias bekerja tanpa mendapat upah. Luar biasa!

Memang, dia naik ke puncak kekuasaan di negara itu, berkat dukungan kaum miskin, terutama para petani tanpa tanah dan serikat buruh. Mungkin keputusannya itu adalah wujud solidaritas paling nyata kepada kalangan miskin,yang mencapai 35,6 persen dari total populasi.

Tindakan mulia Fernando Lugo ini cocok betul dengan semboyan kampanye Sutrisno Bachir : karena hidup adalah perbuatan. Sekarang giliran Sutrisno dan para pemimpin Indonesia lainnya untuk mencontoh tindakan nyataLugo : karena hidup adalah perbuatan nyata !

Hidup adalah melayani…

Sabtu, 12 Desember 2009

People Power Dan Mahasiswa




People Power Dan Mahasiswa

“ Korupsi diIndonesia Telah membuat Negeri yang Kaya raya ini miskin !!!  Century Gate membuat kita sadar bahwa perlawanan terhadap KORUPSI semakin panjang, ini adalah Tugas Kita sebagai mahasiswa untuk mengawal kasus ini sampai Tuntas….. Jangan berhenti seperti Kasus BLBI I dan BLBI II. Kita siap Mengorbankan darah dan Air mata untuk memberantas Korupsi di Indonesia “ Terdengar dari suara yang keluar dari Toa di Mobil Komando Kesatuan Aksi Mahasiswa Trisakti.

9 Desember 2009 merupakan suatu momentum merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Sebelumnya President dan jajaran pemerintahanya mengungkapkan bahwa “ aksi 9 Desember  akan ditunggangi oleh muatan politik praktis dalam merebut kekuasaan SBY dan berpotensi Anarkhis, masyarakat diminta hati – hati dengan aksi tanggal 9 Desember nanti “

Hari Anti Korupsi sedunia telah kita lewati bersama dan Alhamdullilah, apa yang dikhawatirkan Aksi anarkhis tidak ada bahkan aksi tersebut digolngkan aksi damai dengan massa sekitar puluhan ribu orang.

People Power untuk sementara memenangi perjuangan anti korupsi. ( Kompas 12 Des ) Ini merupakan bukti kongkrit bahwasanya rakyat sudah muak atas dagelan-dagelan politik dan hukum di Indonesia, dari mulai Kriminalisasi Pimpinan KPK Chandra dan Bibit, Kasus Prita dengan RS. Omi International sampai skandal Kasus Bank Century telah memacu adrenalin Rakyat untuk mendesak para elit – elit politik membenahi system yang telah bobrok.

People Power tidak boleh diabaikan begitu saja, Terbukti beberapa kali Rakyat bergerak pasti akan terjadi perubahan yang masif dibangsa kita, namun kita harus berekstra hati – hati bahwa people power sering kali ditunggangi oleh elit-elit politik haus kekuasaan yang biasa memancing di air keruh, contohnya pada Peristiwa Malari dan Mei 1998.

Aktifis 1998 Jiem Loman dalam sebuah diskusi tentang Century mengatakan ” Kawal kasus Century ini sampai Tuntas, maka revolusi bangsa akan terjadi ”

Sebagai agent of change dan social control serta garda terdepan dalam Perubahan, maka mahasiswa dituntut untuk lebih peka lagi terhadap gejolak-gejolak yang terjadi ditanah air, kawal People Power agar menjadi suatu kekuatan berdasarkan Nurani yang bersih, awasi kasus Century sampai ke akar – akarnya. Maka Sudah bisa ditebak Esok hari People Power pasti akan menang.

Hidup Rakyat Indonesia, Hidup Mahasiswa Indonesia....

Fnd

Sabtu, 28 November 2009

Century gate makin terbongkar

Laporan BPK tertanggal 26 September 2009
Ditandatangai oleh Suryo Ekawoto Suryadi sebagai penanggung jawab pemeriksaan.

Proses merger
Bank Century (BC) adalah hasil merger antara Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac.

Izin merger oleh BI sudah bermasalah, yaitu:
• Aset berupa Surat-surat Berharga (SSB) yang macet dianggap lancer untuk memenuhi CAR
• Pemegang saham pengendali yang tidak memenuhi fit & proper test tetap dipertahankan
• Pengurus bank, yaitu direksi dan komisaris ditunjuk tanpa melalui fit & proper
• Laporan Pikko dan CIC yang dinyatakan disclaimer oleh kantor akuntan public (KAP) dijadikan dasar merger.

2 Tahun setelah merger Century langsung mengalami banyak masalah yang oleh BI dibiarkan, bahkan difasilitasi terus.
• 28 Februari 2005 (2 bulan setelah merger) CAR negative 3,25%
• Surat-surat berharga (SSB) senilai USD 203 juta berkualitas rendah, Diantaranya USD 116 juta dikuasi pemegang saham.
• BI menyetujui tidak melakukan Penyisihan Pengahapusan Aktiva Produktif (PPAP), walaupun menurut PBI 2/2/PBI/2005 harus dilakukan PPAP sebesar 100%
• Sejak tahun 2005 s/d 2007 terjadi pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), dan BI tidak mengambil tindakan tegas. Pelanggaran dilakukan setelah Century ditempatkan dalam Pengawasan.
• Setelah Century ditempatkan dalam Pengawasan Khusus pada tanggal 6 November 2008, BI tidak mengizinkan penarikan dana dari pihak terkait yang tersimpan dalam Century (PBI No. 6/9/PBI/2004 yang diubah dengan PBI No. 7/38/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank). Namun setelah itu tetap saja ada penarikan dana oleh pihak-pihak terkait sebagai berikut:
- Rp. 454,898 milyar
- USD 2,22 juta
- AUD 164,81 ribu
- SGD 41,28 ribu
• Pada tanggal 14 November 2008, Robert Tantular (RT) memerintahkan BC cabang Surabaya memindahkan deposito milik salah satu nasabah Century senilai USD 96 juta dari kantor cabang Surabaya-kertajaya ke kantor Pusat Operasional (KPO) Senayan.
• Setelah itu Dewi Tantular (DT) dan RT mencairkan deposito tersebut senilai USD 18 juta pada tanggal 15 November 2008 yang digunakan oleh DT (Kepala Divisi Bank Notes) untuk menutupi kukurangan bank notes yang telah digunakan untuk keperluan pribadi DT; DT telah menjual bank notes ke luar negeri dengan jumlah yang melebihi jumlah yang tercatat, sehingga secara akumulatif terjadi selisih kurang antara fisik bank notes dengan catatan akuntansi. Deposito milik nasabah tersebut kemudian diganti oleh century dengan dana yang berasal dari FPJP.
• Terhadap penyelangara Posisi Devisa Neto yang mestinya didenda RP. 22 Milyar dendanya menjadi Rp. 11 Milyar.
• PBI 6/9/PBI/2004 diubah dengan PBI 7/38/PBI/2005 tentang masalah Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) Century harus ditempatkan pada Pengawasan Khusus pada tanggal 31 Oktober 2005, karena CAR-nya sudah negative, tetapi Pengawasan Khusus baru dilakukan pada tanggal 6 November 2008.
• 14 November 2008, BI mengubah persyaratan CAR untuk memperoleh FPJP dari minimal 8% menjadi ASALKAN CAR POSITIF. Berdasarkan perubahan persyaratan CAR tersebut disalurkan FPJP sebagai berikut:
- 14 November 2009 : Rp. 689,39 milyar
- 17 November 2009 : Rp. 356,81 milyar
- 18 November 2009 : Rp. 187,32 milyar


PROSES PENGAMBIL ALIHAN CENTURY OLEH LPS DENGAN SUNTIKAN DANA RP. 6,72 TRILYUN YANG DRAMATIS

Dalam rapatnya pada tanggal 20 dan 21 November 2008 Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan hal-hal sebagai berikut:
- Century adalah Bank gagal yang berdampak Sistemik
- Diserahkan kepada LPS
- Dan disuntik dana Rp. 6,76 trilyun

Mengapa dikatakan dramatis, karena suasana rapat di KSSK yang bagaikan drama, yakni sebagai berikut:

• Laporan BI kepada KSSK
- Ada pembahasan antara Depkeu dan LPS dalam rapat konsultasi KSSK pada tanggal-tanggal 14, 17, 18 dan 119 November 2008.
- Pada tanggal 20 November 2008 Gubernur BI (Boediono) menulis surat kepada ketua KSSK (menteri keuangan/Sri Mulyani) dengan surat rahasia bernomor 10/232/GBI/Rahasia tentang “Penetapan Status Bank Gagal PT. bank century Tbk dan penetapan Tindak Selanjutnya”.
• Atas dasar surat tersebut KSSK mengadakan rapat konsultasi pada tanggal 20 November 2008 jam 23.00 (hari Kamis) s/d tanggal 21 November jam 05.00 (hari Jum’at)
• Rapat KSSK pada tanggal 21 November 2008 (Jum’at) jam 04.25 WIB s/d 06.00 WIB diawali dengan presentasi BI yang menguraikan BC sebagai Bank gagal dan analisis dampak sistemiknya.
• Dari notulen rapat ternyata bahwa sejumlah peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan argumentasi dan analisi BI bahwa BC ditengarai berdampak sistemik.
• Reaksi BI ialah : “sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan resiko sistemik atau tidak, karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti”.
• “Yang dapat diukur hanyalah perkiraan biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan”
• “Mengingat situasi yang tidak menentu maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan namun dengan meminimalisir cost”.
• “Keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jum’at sore seperti saran LPS karena BC tidak mempunyai cukup dana untuk pre-funding kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu”.
• Selanjutnya diadakan rapat KSSK pada tanggal 21 November 2008 (Jum’at) jam 04.25 s/d jam 06.00 yang dihadiri oleh Menkeu selaku ketua KSSK, Gubernur BI selaku anggota KSSK dan sekretaris KSSK Kaden Pardede. Rapat ini memutuskan BC sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan BC kepada LPS.
• Keputusan KSSK ditindaklanjti dengan rapat Komite Koordinasi tanggal 21 November 2008 jam 05.30 WIB s/d selesai, dihadiri oleh Menkeu, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner LPS sebagaimana telah ditetapkan oleh KSSK, dan untuk selanjutnya penanganan PT. Bank Century Tbk akan dilakukan oleh LPS sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
• Dalam surat Gubernur BI no. 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008 (yang dijadikan dasar keputusan KSSK) antara lain mengatakan bahwa untuk menaikkan CAR BC dari minus 3,53% menjadi 8% dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp. 632 Milyar, namun jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi BC selama bulan November 2008 (KKG: apakah ini tercantum dalam surat Gubernur BI tersebut, ataukah apa yang dilihat oleh BPK dalam auditnya?)
• Setelah mengajukan BC sebagai bank gagal sistemik pada tanggal 21 November 2008 BI mengajukan data baru mengenai kebutuhan dana untuk penyertaan modal sementara (PMS) LPS dalam rangka penyelamatan BC, sehingga kebutuhan dana meningkat dari Rp. 632 milyar menjadi Rp. 6,76 trilyun. Ini dilakukan secara bertahap berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, yaitu:
- Tahap I : 24 November s/d 1 Desember 2008 : Rp. 2,77614 trilyun
- Tahap II : 9 Desember s/d 30 Desember 2008 : Rp. 2,201 trilyun
- Tahap III : 4 Februari s/d 24 Februari 2009 : Rp. 1,155 trilyun
- Tahap IV : 24 Juli 2009 : Rp. 630,221 milyar
• Alasan peningkatan kebutuhan dana tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan CAR berdasarkan assesement yang dilakukan BI. Rinciannya sebagai berikut:
1. Posisi tanggal assesement CAR (31/10/08 – 20/11/08), minus 3,53%, kebutuhan PMS Kumulatif 632
2. Posisi tanggal assesement CAR (20/11/08 – 23/11/08), minus 35,92%, kebutuhan PMS Kumulatif 2,655
3. Posisi tanggal assesement CAR (31/12/08 – 27/01/09), minus 19,21%, kebutuhan PMS Kumulatif 6,132
4. Posisi tanggal assesement CAR (30/06/00 – 24/07/09) plus 8,00% kebutuhan PMS Kumulatif 6,762

Dalam surat Gubernur BI No. 101/232/GB/Rahasia tanggal 20 November 2008 (yang dijadikan dasar penyuntikan dana bertahap sampai jumlah Rp. 6,762 Trilyun) tidak memberikan informasi mengenai beberapa resiko CAR. Informasi yang tidak diberikan tersebut adalah informasi penurunan kualitas asset yang seharusnya diketahui oleh BI, antara lain :
• Dugaan rekayasa akuntansi yang selama ini dilakukan oleh Century dengan tidak menerapkan PPAP secara benar
• Dugaan LC fiktif dan kredit fiktif
• Penyimpangan lain yang dilakukan oleh pemilik/pngurus BC sebelum diambil alih oleh LPS.

PENGELUARAN DANA OLEH CENTURY PADA TANGGAL 18 DESEMBER 2008
Dana yang dikelaurakan pada tanggal 18 desember 2008 sejumlah Rp. 2,88 trilyun dikeluarkan oleh Century yang kejelasannya masih dalam audit BPK.

PROSES PENETAPAN CENTURY SEBAGAI BANK GAGAL YANG BERDAMPAK SISTEMIK
• Sejak ditetapkannya century dalam status Pengawsan Khusus pada tanggal 6 November 2008, BI menempatkan seorang Pengawas bank dalam Century, sehingga mempunyai akses terhadap semua data dan informasi.
• Maka pada tanggal 20 November 2008 jam 19.44 Dewan Gubernur BI (DGB) menetapkan Century sebagai Bank gagal atas pertimbangan :
- CAR minus 3,53%
- Tanggal 19 November 2008 Giro wajib Minimum (GWM) Rp. 134 milyar (1,85%)
- Tapi terdapat kewajiban RTGS dan kliring sebesar 40 milyar, sehingga GWM kurang dari 0%
• BI menyuntik dengan FPJP sebesar Rp. 689 milyar – setelah itu penarikan dana nasabah jauh lebih besar.
• Rapat Dewan Gubernur (RDG) menetapkan kerusakan Century berdampak sistemik atas dasar MOU (on Cooperation between yhe Financial Supervisory Authorities, Central bank and finance Ministries of the European Union: on Cross Border Financial Stability tanggal 1 Juni 2008).

4 KRITERIA DALAM MENENTUKAN DAMPAK SISTEMIK DIUKUR DENGAN DATA KUANTITATIF
- Institusi Keuangan
- Pasar Keuangan
- Sistem Pembayaran
- Sektor Riil

Indikator-indikatornya sebagai berikut :
• Fungsi BC dalam industry perbankan tidak penting karena:
- DPB Bank/DPK Industri : 0,68%
- Kredit bank/Kredit Industri : 0,42%
• Hubungan dengan nasabah :
- Kredit modal kerja, 76,58%
- Industri pengolahan, 21,79%
- Restoran dan Hotel, 22,93%
- Jasa-jasa dunia usaha, 28,47%
• Pangsa kreditnya terhadap industri, 0,42%
• Dana BC dari deposito, 84,82%
• Fungsi BC dapat dengan mudah ditangani oleh bank-bank lainnya.
• Hubungan dengan bank-bank lain (KG: BPK mengatakan relative signifikan, tapi kalau di offset tidak ada unsur sistemik kalau ditutup, karena Aktiva Antar bank 24,28% dan pasiva Antar bank 19,34%, sehingga BC mempunyai Tagihan Neto Antar Bank sebesar 4,94% dari Aktiva BC).

ASPEK PSIKOLOGI PASAR
BI menyimpulkan analisisnya bahwa kerusakan Century berdampak psikologis berupa :
- “ketidakpastian yang tinggi terhadap psikologi pasar/masyarakat”.
- “dapat memicu ketidakpastian/gangguan di pasar keuangan dan sistem perbankan”.

Atas dasar yang tersebut BI menyimpulkan bahwa kegagalan Century bersifat sistemik.
(KKG: Laporan BPK tidak menyebut data dan informasi apa yang dijadikan landasan untuk mengambil kesimpulan tersebut).

PELANGGARAN-PELANGGARAN CENTURY YANG BERPOTENSI MEMBEBANI KEUANGAN NEGARA
• Penggelapan hasil penjualan SSB BC oleh pihak-pihak terkait.
• Hasil penjualan SSB sebesar USD 30,28 milyar (KKG: RP atau USD?) dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait (FGAH). Karena kreditnya macet, dana hasil penjualan SSB tersebut di set-off oleh Bank.
• Pemberian kredit fiktif senilai Rp. 397,9 milyar kepada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar USD 75,5 juta.
• Manajemen BC diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp. 209,8 milyar dan USD 4,72 juta sejak tahun 2004 s/d Oktober 2008
GAMBARAN UMUM
Ditahun 2003 Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac melakukan merger. Dalam dunia perbankan dan dimasyarakat bisnis pada umumnya, reputasi tiga lembaga tersebut beserta orang-orang yang ada dibelakangnya sudah dikenal sebagai tidak bonafid.

Yang menjadi pertanyaan, apakah BI tidak mengetahui tentang latar belakang bank-bank tersebut maupun orang-orang yang ada dibelakangnya?

Ketua BPK Anwar nasution dikutip oleh Bisnis Indonesia tanggal 16 September 2009 yang mengatakan bahwa “Century Cacat dari lahir karena surat berharga valuta asing yang disebutkan tidak pernah masuk ke Indonesia. Sejak lahir sampai diambil LPS, Century melanggar peraturan terus”.

Laporan resmi BPK yang berjudul “Laporan Kemanjuan Pemeriksaan Investigasi atas Kasus Bank Century” tertanggal 26 September 2009 antara lain bahwa Century telah melanggar peraturan.

DPR menolak PERPU?
Menurut notulen rapat paripurna DPR tanggal 18 Desember 2008, DPR memutuskan bahwa berkenaan dengan Perpu No. 4 tahun 2008 tentang JPKS, DPR meminta agar pemerintah mengajukan RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan sebelum tanggal 18 Januari 2009. Keputusan ini tidak memberikan kejelasan apakah Perpu ditolak atau tidak.

Kamis, 19 November 2009

Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

November 12, 2009 Oleh : Rina Dewreight

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan. 
Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.
 Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.
Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.
Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.
Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.
Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].
Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.
Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.
Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.
Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.
Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.
Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.
Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.
Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.
Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.
Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.
Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.
Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.
Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.
Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.
Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.
Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menagkap Anggodo!

Selasa, 17 November 2009

Kejahatan Century Gate

GAMBARAN FRAUD DAN KEKALUTAN DALAM MENGHADAPI BANK CENTURY

Oleh Kwik Kian Gie
Yang digambarkan dalam tulisan ini atas dasar pemberitaan, pernyataan dan analisis dari sekian banyaknya orang yang sudah dimuat di berbagai media massa. Kesemuanya itu dirangkai dalam beberapa gambaran dan pertanyaan.

Dengan tidak adanya blanket guarantee di Indonesia, tetapi jaminan maksimum Rp. 2 milyar saja per account, menaruh uang dalam jumlah besar, terutama di bank kecil sangat berbahaya. Tetapi Bank Century (Century) yang begitu kecil dimasuki dana simpanan dalam jumlah sangat besar oleh beberapa deposan besar. Mengapa berani menempatkan uangnya pada bank yang demikian kecilnya? Karena ada maksud tertentu yang tidak sesuai dengan praktek bisnis yang wajar atau karena ada motif politik tertentu, dan karena itu merasa pasti aman, karena deposan mempunyai hubungan khusus dengan penguasa di negeri ini. (simak semua pemberitaan di media massa).

Dugaan mereka ternyata benar. Century rusak karena uang simpanan para deposan besar dicuri/digelapkan oleh para pemegang sahamnya sendiri. Century disuntik oleh LPS empat kali sampai jumlah seluruhnya mencapai Rp. 6,76 trilyun. Dari jumlah ini Rp. 3,8 trilyun dipakai untuk menutupi penarikan oleh deposan besar (Suara Pembaruan, 31 Agustus 2009). Jakarta Post tanggal 2 September 2009 mengutip Budi Armanto, Direktur BI untuk Pengawasan bank yang menyatakan bahwa: “Rp. 5,7 trilyun dari Rp. 9,63 trilyun ditarik dari Century antara November dan Desember 2008.”

Bukankah ini sudah bukti bahwa penyuntikan dana kepada Century tidak untuk menghindari kerusakan perbankan dan perekonomian yang sudah “sistemik”, tetapi untuk menelikung peraturan jaminan maksimum sebesar Rp. 2 milyar saja per account, supaya deposan besar bias menarik depositonya dalam jumlah besar setelah Century rusak dan setalh disuntik dengan dana besar?

Bagaimana yang seharusnya?
Kalau motifnya murni untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian nasional dengan cara menghindari efek domino, tindakan pemerintah bias sebagai berikut: (1) Semua tagihan dari bank dibayar sepenuhnya. (2) Semua tagihan lainnya dibayar sampai jumlah maksimum Rp. 2 milyar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (3) Bank Century dilikuidasi.
Tolong dibantah mengapa kebijakan seperti ini tidak bisa dilakukan dan tidak dilakukan?

Kejanggalan Dalam Kewenangan Pimpinan Sangat Tinggi
Pada suatu saat yang krusial, Wapres Jusuf Kalla (JK) yang dalam kasus Century ini berfungsi sebagai Presiden ad interim (a.i.), pada tanggal 25 November 2008 dilapori oleh Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan merangkap Menko Perekonomian Sri Mulyani tentang penyuntikan dana empat kali dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 6,7 trilyun. Penyuntikan terakhir sudah dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 November 2008. Dari pembicaran itu Presiden a.i. Jusuf Kalla (JK) langsung menyimpulkan rusaknya century karena perampokan uang yang ada di Century oleh para pemegang sahamnya sendiri.

Maka JK langsung mengatakan penyuntikan dana yang sudah dilakukan itu salah kaprah. JK minta Boediono melaporkan kepada Polri dan menangkap pimpinan Century. Boediono menolak dengan alas an tidak mempunyai landasan hokum untuk itu. Sebagai Presiden a.i. dia memerintahkan Polri untuk menangkap pimpinan Century dan memprosesnya lebih lanjut. Ternyata baik Polri maupun Kejaksaan menemukan dasar hukum yang kuat untuk menuntutnya di Pengadilan. Perkaranya sedang berlangsung dengan Jaksa yang menuntut hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp. 50 milyar pada Robert Tantular.
Apa artinya? Boediono yang Gubernur BI dan wapres terpilih menganggap tidak ada pelanggaran hokum dalam kasus Century, tetapi Preisden a.i., Polri dan Kejaksaan menganggapnya ada. Bagaimana Boediono mempertanggung jawabkan ini?

Boleh Boediono menolak perintah Presiden walaupun BI independen? Bukankah Gubernur BI yang dipilih oleh DPR hanya mungkin dari calon-calon yang diajukan oleh Presiden? Bukankan kewenangan JK pada tanggal 25 November 2008 sebagai Presiden sepenuhnya SBY ada di luar negeri?
Yang saya tanyakan tadi aspek yuridis dan tata kelola pemerintahan. Tetapi secara moral, patutkah Wapres terpilihnya SBY menolak perintah Presiden a.i. yang memang Presiden ketika itu dan sampai tanggal 20 Oktober 2009 masih Wapresnya SBY?

Bank Bekerja pada hari Minggu?
Penyuntikan terakhir dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 November 2008. Bagaimana prosesnya secara terkait perbankan? Apakah demikian mendesaknya kalau motifnya penyelamatan perbankan dan perekonomian nasional? Bukankah urgensinya karena deposan besar harus secepatnya menarik uangnya yang tidak dibatasi 2 milyar per account saja?

Mengapa Burhanuddin Abdullah Dipenjara?
Burhanuddin Abdullah ditangkap, diadili dan divonis 6 tahun penjara yang sedang dijalaninya. Apa sebabnya? Karena dia selaku Gubernur Bank Indonesia membubuhkan tanda tangannya untuk pengeluaran dana sebesar Rp. 100 milyar yang dianggap koruptif. Satu rupiah pun tidak ada yang dinikmatinya. Maka paling-paling dia dianggap gegabah, bodoh atau solider yang kebablasan.

Kalaupun tidak ada motif kecurangan material atau financial, begitu banyak tanda tangan yang ada kaitannya dengan suntikan dana Bank Century sebesar Rp. 7,627 trilyun itu tidak apa-apa kalau diacu dengan apa yang dialami oleh Burhannudin Abdullah dan kawan-kawannya?

Negara Tidak Dirugikan?
Dikatakan bahwa keuangan negara tidak dirugikan karena tidak berasal dari alokasi APBN. Bukankah uang sebesar Rp. 100 milyar yang dijadikan landasan penghukuman Burhannudin Abdullah dan kawan-kawannya juga tidak dari APBN? Bahkan sudah dipisahkan dari BI untuk dimasukkan ke dalam sebuah yayasan? Kok dihukum? Siapa yang dianggap dirugikan? Apakah tidak bias dianalogkan dengan lenyapnya uang LPS melalui Bank century, sehingga yang bersangkutan juga harus dihukum?

Huruf-huruf harafiah versus Substansi
Sri Mulyani berpendapat tidak peduli apa sebabnya kerusakan sebuah bank, kalau sudah “sistemik” harus disuntik dana secukupnya. (yang notabene dipakai untuk membayar deposan besar supaya bisa mendapatkan kembali uangnya seutuhnya yang sudah dicuri oleh pemegang saham Century).

Dradjat Wibowo berpendapat bahwa bank yang kolaps karena dikelola secara sembrono, yang dimanfaatkan pemegang saham secara tidak wajar dan terindikasi penipuan, tidak perlu diselamatkan dengan alas an apapun.

Ginanjar Kartasasmita, mantan Menko EKUIN menyesalkan: “lembaga negara yang harusnya mengawasi dan mensupervisi perbankan malah saling lempar tanggung jawab. Persoalan ini bukan hanya menyangkut penyelamatan sebuah bank atas pertimbangan-pertimbangan yang bersifat teknis, tapi sudah menjadi kebijakan pengelolaan asset negara.” (Rakyat Merdeka, 2 September 2009).
Mana yang relevan buat pengaturan negara? Main pokrol dengan tafsiran harafiah semata ataukah menafsirkan segala sesuatunya atas dasar substansi dan fakta?

Gagasan Blanket Guarantee yang ditolak
Sebelum kerusakan Century ada gagasan supaya pemerintah memberikan blanket guarantee kepada semua deposan di Indonesia. Kalau tidak, masyarakat tidak percaya lagi kepada bank-bank di Indonesia karena perbankan di seluruh dunia sedang terguncang oleh krisis keuangan maha dahsyat di Amerika Serikat. Yang mengusulkan Boediono dan Sri Mulyani. JK menentang keras. Akhirnya terjadi kompromi penjaminan hanya sebatas Rp. 2 milyar per account.

Penelikungannya
Buat para deposan besar di century, batasan penjaminan yang sebesar Rp. 2 milyar per account ditelikung dengan cara-cara yang telah diuraikan di atas.
Landasanya hukumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) nomor 4 tahun 2008 yang dua hari setelah diajukan ke DPR sudah langsung saja ditolak oleh DPR. Toh sampai saat ini terus menerus dijadikan acuan pengucuran dana besar kepada Century.

Bukan Domain Presiden?
Dalam kasus Century Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden tak mau mencampuri urusan century, karena urusan ini tidak termasuk di dalam domain-nya.

Apa ada urusan dalam sebuah negara yang bukan monarki konstitusional, yang republic dan lebih-lebih lagi sistemnya presidensiil, seorang presiden tidak boleh ikut campur dalam urusan dan persoalan yang ada adalam domain pejabat lain?

Apakah ada penyelenggaraan negara yang tidak chaotic kalau pemisahan ke dalam Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif ditafsirkan secara mutlak total tanpa adanya bidang-bidang singgungannya?

*) telah dimuat di Suara Pembaruan, Selasa, 8 September 2009 (ini naskah aslinya)

Selasa, 10 November 2009

Presiden Teladan dan Termiskin di Dunia

Presiden Iran saat ini: 
Mahmoud Ahmadinejad, ketika di wawancara oleh TV Fox (AS) soal kehidupan pribadinya:

“Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?” Jawabnya: “Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya: “Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran .”

Berikut adalah gambaran Ahmadinejad yang belum tentu orang ketahui, dan pastiyang membuat orang ternganga dan terheran-heran :
1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.

2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.
            
3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.

4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.

5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya
.
6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.

7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya
.
8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.
9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.


10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya
.
11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden? Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.
 
12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka 
 
13. Bahkan ketika suara azan berkumandang, ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa
 
14. baru-baru ini dia baru saja mempunyai Hajatan Besar Yaitu Menikahkan Puteranya. Tapi pernikahan putra Presiden ini hanya layaknya pernikahan kaum Buruh. Berikut dokumentasi pernikahan Putra Seorang Presiden
 


 
























































Mudah-mudahan di pemilu yang akan datang kita akan memiliki Presiden seperti itu, Amiin . . .

Kamis, 05 November 2009

Menipisnya Legitimasi Neoliberal

Oleh: Rudi Hartono*)

Mitos-mitos neoliberal satu persatu tercampakkan. Setelah rakyat Indonesia menyaksikan kegagalan sistim ini mengatasi persoalan ekonomi (kemiskinan, pengangguran, dsb), sekarang neoliberal terdiskreditkan soal korupsi


Administratur penyokong neoliberal di Indonesia, pemerintahan SBY-Budiono, baru saja terhempas oleh dua badai besar; kasus century dan kriminalisasi terhadap KPK. Kedua kejadian ini berhubungan erat dengan persoalan penegakan korupsi.

Anti Korupsi

Neoliberal mulai menjadi ideology yang akrab dengan kekuasaan adalah ketika Orde Baru berkuasa. Pada saat itu, neoliberal berusaha keras merangkul orde baru dengan menempatkan sejumlah intelektual dan tehnokrat didikan mereka ke dalam pemerintahan, khususnya di tim ekonomi.

Para intelektual dan teknokrat ini, yang dalam istilah Arif Budiman disebut “teh botol- tehnokrat bodoh dan tolol, mulai menjadi pembisik penting di pemerintahan, dan membangun basis intelektul mereka di sejumlah kampus terkemuka di negeri ini, terutama Universitas Indonesia (UI).

Hanya saja, memang, Soeharto tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk mereka. Pada saat itu, menurut Walden Bello, negara menjadi factor kunci dalam kehidupan ekonomi, dengan kontribusi perusahaan negara terhadap GDP sebesar 30% dan setidaknya non-agriculture mencapai 40% GDP. Disamping itu, belanja modal mencapai 47% dari total anggaran pemerintah, sementara negara tetangga lainnya, Philipina, hanya berkisar 16%. Inilah periode yang disebut dengan depelovmentalisme, sebuah pendekatan yang lebih dekat dengan aliran Keynesian.

Setelah Soeharto tumbang, para ekonom neoliberal mengunci perdebatan-perdebatan penting soal asal muasal krisis ekonomi. Menurut mereka, penyebab semua persoalan krisis ini berlokasi pada apa yang disebut “kapitalisme kroni”, atau penggunaan negara sebagai agen untuk memajukan kepentingan swasta kroni atau pebisnis yang dekat dengan sang diktator.

Dari situ, mereka mulai menyerang subsidi dan proteksi sebagai kejahatan ekonomi, dan menempatkan negara sebagai agen jahat dari kelompok kepentingan; rejin korup, parpol, dan pengusaha kroni.

Semenjak itu pula, intelektual neoliberal berkotbah mengenai pentingnya memerangi segala bentuk kapitalisme kroni, khususnya kolusi, korupsi, dan nepotisme. Pada level politik, mereka menuntut dilakukannya pemberantasan korupsi secara sistematis dan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ini menyuburkan konsep “clean government” dan “good governance”.

Dalam perkembangannya, neoliberal menghendaki dikurangi orang-orang parpol atau orang-orang yang memangku kepentingan di jabatan eksekutif, dan kemudian digantikan oleh orang-orang bersih dari kepentingan dan professional, yaitu intelektual dan tehnokrat.

Administratur Neolib Kena Batunya

Sebelum menjalani pelantikan pada tanggal 20 Oktober lalu, Wakil Presiden yang ditunjuk mendampingi SBY, Budiono, diduga terlibat dalam skandal perbankan paling memalukan, yaitu kasus century.

Dalam kasus century ini pula, Sri Mulyani, yang menempati deretan tehnokrat terbaik administratur SBY, juga diduga terlibat dalam kasus menggemparkan ini. Meski sudah banyak yang menyebutkan keterlibatan mereka, tetapi kedua orang ini belum pernah diperiksa oleh penegak hukum.

Belum selesai “gempa century” ini menggegerkan dunia penegakan hukum Indonesia, publik kembali dikagetkan dengan perang opensif kepolisian dan kejaksaan untuk membungkam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rangka memukul mundur KPK, aliansi jahat yang biasa disebut “buaya” mencoba membuat rekayasa untuk mengkriminalkan lembaga ini, dan mengorbankan beberapa orang pimpinan mereka yang berdedikasi, anti korupsi, dan loyal kepada negara.

Tanpa memegang bukti dan alasan yang kuat, Polisi tiba-tiba menangkap dan menahan dua petinggi KPK, Bibit dan Chandra, yang dikenal getol mengobarkan perang melawan koruptor-koruptor klas kakap.

Ketika KPK mulai terpojok, presiden justru tidak memberikan pembelaan sama sekali dan terkesan mendiamkan pertarungan tidak berimbang ini. Publik memaknai ini sebagai pembiaran, sebuah sikap tidak sehat ketika “buaya” mau menerkan “cicak”.

Dan, rupanya, rekaman dan transkrip pembicaraan antara Anggodo Widjojo (adik buron KPK, Anggoro Widjojo) dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), dan mencatut sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Polri, Kejagung, hingga RI1 (baca, presiden).

Bukti ini menjelaskan adanya rekayasa terhadap penangkapan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit dan Chandra, dan skandal ini melibatkan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, diluar dugaan, presiden dan sekutunya di parlemen sedang berusaha menggolkan RUU Tipikor yang baru. Menurut sejumlah pengamat, RUU ini punya kecenderungan untuk memangkas peranan dan fungsi KPK.

Ini semakin menandaskan posisi yang sebenarnya dari sang presiden mengenai masa depan agenda pemberantasan korupsi. Ketika harapan sebagian besar rakyat dititipkan di KPK, presiden justru mencoba mengeliminasinya.

Hal ini menandaskan beberapa hal; pertama, ketika agenda pemberantasan korupsi sudah mulai menukik dan mulai menyasar sejumlah tokoh di dalam kekuasaan, maka kekuasaan neoliberal mulai membangun tanggul pembatasan untuk menghentikan agenda ini.

kedua, mulai diketahui bahwa agenda pemberantasan korupsi rejim neoliberal adalah bersifat terbatas dan targeting. Artinya, mereka mereka membuat agenda pemberantasan korupsi ini sebatas di arena-arena tertentu dan targetnya pun kadang-kadang politisi dari partai oposisi.


Kemarahan Rakyat


Dalam waktu singkat, kita menyaksikan sebuah gelombang besar kemarahan rakyat sanggup menerobos tembok-tembok tinggi rejim politik korup berkedok “good governance”. Segera setelah berita penahanan Bibit dan Chandra menyebar, dukungan nasional pun mengalir dari segala arah dan berbagai lapisan sosial.

Penguasa pun berharap pada keampuhan trik lama; menjelaskan panjang lebar di media massa. Saat itu, sang penguasa berkeyakinan bahwa dia bisa mengendalikan situasi dan mengatur “mood” massa rakyat melalui penampilan mengesankan, ekspresif, dan nada suara yang diatur di TV dan media massa.

Sayangnya, pidato sang penguasa tidak berhasil membendung kemarahan, malahan semakin menambah kemarahan itu. Penjelasan berulang-kali dari Kapolri pun tidak bisa merasionalisasi keadaan.

Di jejarang sosial dunia maya, Facebook, salah satu group yang dibuat untuk mendukung Bibit dan Chandra langsung mendapatkan ratusan ribu pendukung. Saat menulis artikel ini, jumlah pendukung di group Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto sudah berjumlah 752 ribu orang. Di jejaring sosial lainnya, khususnya Twitter, dukungan besar juga mengalir kepada KPK.

Sejumlah tokoh nasional pun menyatakan keprihatinan. Bahkan, sejumlah intelektual kampus yang selama ini jarang bersuara, tiba-tiba mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap penahanan ini dan menyesalkan sikap presiden.

Di hari ketiga penahanan Bibit dan Chandra, aksi massa mulai bermunculan di berbagai daerah di Indonesia, disertai seruan-seruan umum untuk menggunakan symbol “pita hitam” sebagai bentuk keprihatinan. Di Jakarta, aksi dukungan terhadap KPK terjadi di sejumlah titik, diantaranya di Mabes Polri, kantor KPK, dan bundaran HI.

Memang, kemudian, presiden berhasil menggunakan kartu trupe terakhir, dengan menerima tawaran beberapa pihak untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengkalanisasi kemarahan rakyat. Kedepan, TPF ini akan mulai mengambil peran-peran yang dimainkan gerakan protes, dan mulai melokalisir kasus ini pada perdebatan soal penafsiran hukum.

Meskipun begitu, kita patut menghaturkan terima kasih yang begitu besar dukungan melimpah terhadap KPK ini. Ada beberapa hal yang patut dibanggakan; (a). mitos neoliberal sebagai sistem ekonomi yang memerangi korupsi, kapitalisme kroni, dsb, akhirnya terbantahkan juga. Kini neoliberal bergandengan dengan koruptor, dan membangun sebuah rejim politik korup. (b). kredibilitas pemerintahan SBY-Budiono merosot secara drastis. Kedepan, pemerintahan ini akan berhadapan dengan oposisi luas dari masyarakat yang mulai tidak percaya dengan rejim ini. (c). sejumlah lapisan pendukung loyal SBY-Budiono mulai goyah, sebagian sudah bergeser menjadi kritis dan melemparkan mosi tidak percaya terhadap rejim ini.

SBY-Budiono baru 10 hari lebih memulai pemerintahannya, tetapi sebuah embrio oposisi luas mulai mengekspresikan ketidakpercayan. Kejadian ini benar-benar mengikis kredibilitas rejim ini dan sekutu loyalnya di parlemen. ***

*) Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.

Selasa, 27 Oktober 2009

Urantia, Buku Misterius


Buku Urantia bagi penganutnya dipercaya bukan dibuat oleh manusia. Penulisnya
adalah sebuah tim gabungan terdiri dari beberapa puluh pribadi roh dan malaikat.
Tim ini dipimpin seorang Konselor Ilahi dari ibukota alam semesta super
manusia.


Tebal buku ini 2097 halaman dalam bahasa Inggris. Terdiri dari 196 paper atau
makalah. Ada pribadi roh yang menulis satu, dua, atau lebih paper.
Sepertiga buku ini, sekitar 770 halaman ditulis oleh satu tim makhluk-tengah (midwayers).
Di bahasa Indonesia sulit dicari padanan katanya.
Ketika menyebut midwayers sebagai jin, banyak yang protes, jadi digunakanistilah
makhluk-tengah (antara manusia dan malaikat). Tulisan para makhluk tengah ini
adalah catatan riwayat hidup Yesus ketika hidup di dunia, yang konon dianggap
jauh lebih lengkap dan urut daripada kitab Injil.
Sumber data utamanya adalah ingatan manusia yang menyaksikan, kemudian makhluk-tengah
yang juga menyaksikan, dan terakhir sebagian kecil adalah dari alam roh. Mereka
percaya bahwa pemerintahan alam semesta merekam setiap peristiwa, bahkan setiap
pikiran manusia bernilai kekekalan.
Urantia Book diwahyukan pada tahun 1934-1939 di Chicago, 533 Diversey Parkway,
USA. Penerimanyaadalah sebuah forum, sekelompok orang sekitar 30 orang
terpelajar, dan disampaikan dengan bantuan seorang makhluk-tengah. Paper demi
paper disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan Forum itu.
Teks aslinya masih disimpan, dan setelah diedit dan diketik, diterbitkan tahun
1955. Penulisan ini tidak lepas dari keberadaan seorang dokter ahli bedah dan
psikiatri yang bernama Dr. William S. Sadler (1875-1969) serta istrinya Dr. Lena
Sadler.
Mereka percaya bahwa Buku Urantia bukan ditulis oleh manusia, walaupun kemudian
diketik dan diterbitkan manusia.
Teks aslinya adalah tulisan tangan, masih utuh tersimpan di kantor pusat Urantia
Foundation di Diversey Parkway 533, Chicago.
Istilah atau nama Urantia adalah cara mereka menyebut nama planet bumi kita ini.
Menurut apa yang tertulis di dalam buku Urantia tersebut, ada banyak galaksi dan
planet yang didiami. Jumlah total planet didiami tidak kurang dari 7 Trilyun
planet.
Bahkan ada satu ras makhluk yang tidak bernafas (non breathers) yang tinggal
dekat sekali dengan Bumi (inhabits a sphere in close proximity to Urantia).
Diduga mereka berada di Bulan atau planet lain yang berdekatan dengan Bumi -
Mars atau Venus.
Selain itu, informasi teknologi yang disampaikan oleh makhluk roh lewat buku
Urantia itu menyebutkan bahwa ada partikel yang lebih kecil dari elektron, yaitu
ultimaton. Alam semesta berasal dari ledakan besar pertama yang dilakukan oleh
Master Force Organizers yang diutus Tuhan.
Mengenai asal usul Tata Surya, planet-planet terbentuk karena lewatnya sistem
dark-matter Angona dekat Matahari, yang menyebabkan tersedotnya sebagian massa
Matahari membentuk planet-planet yang jumlahnya 12.
Planet nomor 5 antara Mars dan Jupiter hancur akibat mengorbit terlalu dekat ke
Jupiter. Sementara bulan sebenarnya adalah sebuah planet yang ‘ditangkap’ oleh
Bumi.
Pada mulanya, Bumi setelah terbentuk dan memadat, diselimuti air, setelah itu
barulah muncul daratan tunggal, yang kemudian terpecah menjadi beberapa benua.
Manusia berevolusi dari tumbuhan primitif, hewan, dinosaurus, mammalia, monyet,
manusia purba. Tumbuhan pertama itu adalah rekayasa genetik buatan para Life
Carrier yang diutus dari pemerintah Local System.
Manusia hasil evolusi terdiri dari ras merah (indian), kuning (cina), biru (eropa),
indigo (negro), hijau, dan orange.
Belakangan ditambah oleh ras ungu (Adam) yang bukan asli Bumi. Ras ungu paling
banyak bercampur di Timur Tengah dan dengan ras biru (Eropa-Amerika) serta Cina
Utara.
Keturunan mereka paling unggul dari genetik : ketahanan fisik, keberanian,
kepandaian dan spiritual.
Lebih jauh lagi, diungkapkan bahwa manusia bisa menempuh perjalanan luar angkasa,
dengan kecepatan melebihi kecepatan cahaya, menggunakan kendaraan malaikat
serafim (enseraphimed).
Dalam pelaksanaannya, manusia ‘dibungkus’ dan dibawa dalam kondisi tidur.
Paper 23, halaman 260 menyebutkan bahwa batas maksimum metode serafim ini adalah
558.840 mil per detik dan kecepatan rata-ratanya adalah 550.000 mil per detik.
Selain ituSolitary Messenger dan Gravity Messenger bisa melesat jauh lebih cepat
lagi.



Last edited by havana

Sabtu, 24 Oktober 2009

Peristiwa Agustus menuju proklamasi kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Latar Belakang

6 Agustus 1945

Sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang, oleh Amerika Serikat. Bom ini memang sebetulnya langsung mematikan banyak orang . Namun , setelah itu , korban yaang selamat kekurangan air . Air yang turun dari hujan yang mengandung radioaktif yang berasal dari ledakan bom nuklir Little Boy diminum oleh para korban yang selamat . Air ini yang kemudian diminum oleh rakyat jepang , yang berwarna hitam dan menyebabkan ribuan korban meninggal karena meminum air ini dan kadar leukositnya hilang dan menyebabkan rusaknya anggota tubuh , pendarahan yang tidak berhenti , dan rambut yang rontok ketika dipegang . AS sendiri tidak memperkirakan bahwa bom atom yang dijatuhkannya bisa berdampak seperti ini .

7 Agustus 1945

BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

9 Agustus 1945

Bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki dan akhirnya menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

10 Agustus 1945

Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.

12 Agustus 1945

Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

14 Agustus 1945

Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan.
Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.

15 Agustus 1945

Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Sutan Sjahrir, salah satu tokoh pemuda mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.

16 Agustus 1945

Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Peristiwa Rengasdengklok

Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.

Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarnodan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1 (sekarang gedung perpustakaan Nasional-Depdiknas) yang diperkirakan aman dari Jepang. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak

rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto dan Laksamana Maeda

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Letnan Jenderal Moichiro Yamamoto, komandan Angkatan Darat pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda dengan sepengetahuan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.

Setelah itu mereka bermalam di kediaman Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) untuk melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Rapat dihadiri oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo, Soekarni dan Sajuti Melik. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56.

Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang.

Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat ”atas nama Bangsa Indonesia” Soekarno-Hatta.

17 Agustus 1945

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.

Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.

Naskah asli proklamasi

Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai

18 Agustus 1945

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih secara aklamasi oleh PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Isi Teks Proklamasi

Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta



Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.

Naskah Otentik

Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.

Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh.Hatta, A.Soebardjo, dan dibantu oleh Ir.Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '45


Wakil2 bangsa Indonesia.

Peringatan 17 Agustus 1945

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Lomba-lomba tradisional

* Panjat pinang
* Tarik tambang
* Sepeda lambat
* Makan kerupuk
* Balap karung
* Perang bantal


Peringatan Detik-detik Proklamasi

Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.



Last edited by havana (kaukuser)

MISTERI SUPRIYADI DARI SALATIGA

Sejarawan Dr Fx Baskara Tulus Wardaya menilai, kehadiran sosok Andaryoko Wisnuprabu yang mengaku sebagai Supriyadi tidak bisa dipahami semata-mata sebagai sosok pahlawan yang sudah menghilang sekian puluh tahun kemudian muncul lagi. Ia mengharapkan publik memberi kesempatan memberikan ruang baginya memberikan narasi sejarah perjuangan yang pernah ia jalani untuk diceritakan lewat tulisan.

“Saya berjumpa beliau itu sekitar April 2008 dalam sebuah penelusuran sejarah. Saya ingin mencari pelaku-pelaku baru. Saya kemudian menemukan beliau dan wawancara, belakangan beliau baru mengaku sebagai Supriyadi,” tutur Baskara yang menulis buku buku 'Mencari Supriyadi, Kesaksian Pengawal Utama Presiden' itu.

Dari interaksi dengan Andaryoko alias Supriyadi, Baskara mendapati sesuatu yang berbeda. Menurut dia, beberapa orang yang sebelumnya mengaku sebagai Supriyadi biasanya memiliki beberapa ciri.

Di antaranya, selalu dikaitkan dengan mistis, hanya berpusat pada sosok dirinya, dan tidak bisa mengaitkan sejarah dengan perkembangan pasca kemerdekaan dan zaman kekinian.
“Tetapi Andaryoko ini, sekalipun mungkin saja dia berbohong, namun dia orangnya rasional dan spiritual. Dia bisa mengaitkan sejarah tempo dulu dan sekarang. Ia juga kritis terhadap situasi saat ini,” katanya.

Ia mencontohkan, misalnya narasi mengenai peran pemuda menuju kemerdekaan yang sangat besar. Sebagai pelaku sejarah, Andaryoko menyebut, pemuda pada zamannya sudah memiliki kesadaran politik yang besar. Mereka sadar, pemberontakan yang akan mereka lakukan pada tentara Jepang saat itu pasti tidak ada gunanya karena kalah persenjataan.

“Tapi, toh itu tetap mereka lakukan karena mereka sadar bahwa perjuangan perlu simbol. Mereka melakukan itu karena gundah melihat kekejaman tentara Jepang terhadap rakyat di luar,” urai kepala Pusat Sejarah dan Etika Politik (Pusdep) Universitas Sanata Dharma Jogjakarta itu.

Narasi semacam inilah, lanjut Baskara yang tidak banyak dalam rekaman sejarah produk masa lalu. Apalagi, Andaryoko yang dikenal sebagai tokoh kebudayaan itu juga tak mau sekadar membeber kisah perjuangannya secara lisan. Ia ingin narasi hidupnya ditulis dalam sebuah buku.

Tak Pernah Ketemu
Jika Supriyadi adalah Andaryoko, apakah ia pernah berjumpa sosok Utomo Darmadi, adik tirinya dari Blitar dan memberikan penjelasan ? Baskara menyebut Andaryoko bukan Supriyadi yang tertulis dalam sejarah besar di Blitar. Ia warga Salatiga yang kini tinggal di Jl Mahesa no 101, Pedurungan, Semarang. “Tentu belum ketemu (dengan Utomo, red), karena Andaryoko ini bukan orang Blitar. Dia dari Salatiga,” bebernya.

Andaryoko lahir 23 Maret 1920. Saat masuk PETA, usianya 'dituakan' tiga tahun. “Sehingga ia mengikuti pendidikan tentara saat berusia 25 tahun. Jika dirunut sampai tahun 1945, maka pemberontakan yang dilakukan wajar bisa dilakukan, karena usianya relatif muda,” ungkapnya.
Di rumah Andaryoko yang kini ia tinggali, juga tidak terdapat banyak peninggalan. Saat melarikan diri, sebut Baskara, ia hanya mengenakan satu baju tanpa membawa peralatan lain. “Ia hanya punya foto semasa muda waktu masuk PETA dan sebuah samurai asli tentara Jepang. Katanya, itu milik tentara yang dia bunuh,” ujarnya.

Baskara berpendapat, misteri Supriyadi belum selesai. Kalau Supriyadi yang berasal dari Blitar dianggap lebih asli dari Supriyadi Andaryoko asal Salatiga, ia pun mempertanyakan mengapa pemerintahan Jepang kala itu tidak pernah mengumumkan kematiannya.

“Menjadi kelaziman, tentara republik yang menjadi pemberontak Jepang yang gagal, kalau mati pasti diumumkan. Itu untuk men-discourage (mematahkan) perjuangan tentara lainnya. Tapi kita ingat, sampai sekarang tidak pernah dikabarkan kapan ia mati dan di mana makamnya,” tegasnya.

Andai setelah kemunculan Andaryoko ini muncul polemik, Baskara melihatnya sebagai sesuatu yang positif. Ia mengajak keluarga Supriyadi yang ada di Blitar atau daerah lain atau para sejarawan lain ikut mendiskusikan masalah itu dalam kerangka akademis.

Posted By: Aristo Malawat

Jumat, 23 Oktober 2009

INDONESIA PUNYA 8 PRESIDEN BUKAN 6


MUNGKIN masih banyak dari sobat-sobat yang beranggapan bahwa Indonesia hingga saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?

Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (1949).

Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".

Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI "diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim. Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.

Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.

Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.

Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Nah sobat Percil, dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.


Last edited by havana; 02-07-2008 at 08:36 AM..