We Want JUSTICE

KAMTRI

Selasa, 17 November 2009

Kejahatan Century Gate

GAMBARAN FRAUD DAN KEKALUTAN DALAM MENGHADAPI BANK CENTURY

Oleh Kwik Kian Gie
Yang digambarkan dalam tulisan ini atas dasar pemberitaan, pernyataan dan analisis dari sekian banyaknya orang yang sudah dimuat di berbagai media massa. Kesemuanya itu dirangkai dalam beberapa gambaran dan pertanyaan.

Dengan tidak adanya blanket guarantee di Indonesia, tetapi jaminan maksimum Rp. 2 milyar saja per account, menaruh uang dalam jumlah besar, terutama di bank kecil sangat berbahaya. Tetapi Bank Century (Century) yang begitu kecil dimasuki dana simpanan dalam jumlah sangat besar oleh beberapa deposan besar. Mengapa berani menempatkan uangnya pada bank yang demikian kecilnya? Karena ada maksud tertentu yang tidak sesuai dengan praktek bisnis yang wajar atau karena ada motif politik tertentu, dan karena itu merasa pasti aman, karena deposan mempunyai hubungan khusus dengan penguasa di negeri ini. (simak semua pemberitaan di media massa).

Dugaan mereka ternyata benar. Century rusak karena uang simpanan para deposan besar dicuri/digelapkan oleh para pemegang sahamnya sendiri. Century disuntik oleh LPS empat kali sampai jumlah seluruhnya mencapai Rp. 6,76 trilyun. Dari jumlah ini Rp. 3,8 trilyun dipakai untuk menutupi penarikan oleh deposan besar (Suara Pembaruan, 31 Agustus 2009). Jakarta Post tanggal 2 September 2009 mengutip Budi Armanto, Direktur BI untuk Pengawasan bank yang menyatakan bahwa: “Rp. 5,7 trilyun dari Rp. 9,63 trilyun ditarik dari Century antara November dan Desember 2008.”

Bukankah ini sudah bukti bahwa penyuntikan dana kepada Century tidak untuk menghindari kerusakan perbankan dan perekonomian yang sudah “sistemik”, tetapi untuk menelikung peraturan jaminan maksimum sebesar Rp. 2 milyar saja per account, supaya deposan besar bias menarik depositonya dalam jumlah besar setelah Century rusak dan setalh disuntik dengan dana besar?

Bagaimana yang seharusnya?
Kalau motifnya murni untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian nasional dengan cara menghindari efek domino, tindakan pemerintah bias sebagai berikut: (1) Semua tagihan dari bank dibayar sepenuhnya. (2) Semua tagihan lainnya dibayar sampai jumlah maksimum Rp. 2 milyar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (3) Bank Century dilikuidasi.
Tolong dibantah mengapa kebijakan seperti ini tidak bisa dilakukan dan tidak dilakukan?

Kejanggalan Dalam Kewenangan Pimpinan Sangat Tinggi
Pada suatu saat yang krusial, Wapres Jusuf Kalla (JK) yang dalam kasus Century ini berfungsi sebagai Presiden ad interim (a.i.), pada tanggal 25 November 2008 dilapori oleh Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan merangkap Menko Perekonomian Sri Mulyani tentang penyuntikan dana empat kali dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 6,7 trilyun. Penyuntikan terakhir sudah dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 November 2008. Dari pembicaran itu Presiden a.i. Jusuf Kalla (JK) langsung menyimpulkan rusaknya century karena perampokan uang yang ada di Century oleh para pemegang sahamnya sendiri.

Maka JK langsung mengatakan penyuntikan dana yang sudah dilakukan itu salah kaprah. JK minta Boediono melaporkan kepada Polri dan menangkap pimpinan Century. Boediono menolak dengan alas an tidak mempunyai landasan hokum untuk itu. Sebagai Presiden a.i. dia memerintahkan Polri untuk menangkap pimpinan Century dan memprosesnya lebih lanjut. Ternyata baik Polri maupun Kejaksaan menemukan dasar hukum yang kuat untuk menuntutnya di Pengadilan. Perkaranya sedang berlangsung dengan Jaksa yang menuntut hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp. 50 milyar pada Robert Tantular.
Apa artinya? Boediono yang Gubernur BI dan wapres terpilih menganggap tidak ada pelanggaran hokum dalam kasus Century, tetapi Preisden a.i., Polri dan Kejaksaan menganggapnya ada. Bagaimana Boediono mempertanggung jawabkan ini?

Boleh Boediono menolak perintah Presiden walaupun BI independen? Bukankah Gubernur BI yang dipilih oleh DPR hanya mungkin dari calon-calon yang diajukan oleh Presiden? Bukankan kewenangan JK pada tanggal 25 November 2008 sebagai Presiden sepenuhnya SBY ada di luar negeri?
Yang saya tanyakan tadi aspek yuridis dan tata kelola pemerintahan. Tetapi secara moral, patutkah Wapres terpilihnya SBY menolak perintah Presiden a.i. yang memang Presiden ketika itu dan sampai tanggal 20 Oktober 2009 masih Wapresnya SBY?

Bank Bekerja pada hari Minggu?
Penyuntikan terakhir dilakukan pada hari Minggu tanggal 23 November 2008. Bagaimana prosesnya secara terkait perbankan? Apakah demikian mendesaknya kalau motifnya penyelamatan perbankan dan perekonomian nasional? Bukankah urgensinya karena deposan besar harus secepatnya menarik uangnya yang tidak dibatasi 2 milyar per account saja?

Mengapa Burhanuddin Abdullah Dipenjara?
Burhanuddin Abdullah ditangkap, diadili dan divonis 6 tahun penjara yang sedang dijalaninya. Apa sebabnya? Karena dia selaku Gubernur Bank Indonesia membubuhkan tanda tangannya untuk pengeluaran dana sebesar Rp. 100 milyar yang dianggap koruptif. Satu rupiah pun tidak ada yang dinikmatinya. Maka paling-paling dia dianggap gegabah, bodoh atau solider yang kebablasan.

Kalaupun tidak ada motif kecurangan material atau financial, begitu banyak tanda tangan yang ada kaitannya dengan suntikan dana Bank Century sebesar Rp. 7,627 trilyun itu tidak apa-apa kalau diacu dengan apa yang dialami oleh Burhannudin Abdullah dan kawan-kawannya?

Negara Tidak Dirugikan?
Dikatakan bahwa keuangan negara tidak dirugikan karena tidak berasal dari alokasi APBN. Bukankah uang sebesar Rp. 100 milyar yang dijadikan landasan penghukuman Burhannudin Abdullah dan kawan-kawannya juga tidak dari APBN? Bahkan sudah dipisahkan dari BI untuk dimasukkan ke dalam sebuah yayasan? Kok dihukum? Siapa yang dianggap dirugikan? Apakah tidak bias dianalogkan dengan lenyapnya uang LPS melalui Bank century, sehingga yang bersangkutan juga harus dihukum?

Huruf-huruf harafiah versus Substansi
Sri Mulyani berpendapat tidak peduli apa sebabnya kerusakan sebuah bank, kalau sudah “sistemik” harus disuntik dana secukupnya. (yang notabene dipakai untuk membayar deposan besar supaya bisa mendapatkan kembali uangnya seutuhnya yang sudah dicuri oleh pemegang saham Century).

Dradjat Wibowo berpendapat bahwa bank yang kolaps karena dikelola secara sembrono, yang dimanfaatkan pemegang saham secara tidak wajar dan terindikasi penipuan, tidak perlu diselamatkan dengan alas an apapun.

Ginanjar Kartasasmita, mantan Menko EKUIN menyesalkan: “lembaga negara yang harusnya mengawasi dan mensupervisi perbankan malah saling lempar tanggung jawab. Persoalan ini bukan hanya menyangkut penyelamatan sebuah bank atas pertimbangan-pertimbangan yang bersifat teknis, tapi sudah menjadi kebijakan pengelolaan asset negara.” (Rakyat Merdeka, 2 September 2009).
Mana yang relevan buat pengaturan negara? Main pokrol dengan tafsiran harafiah semata ataukah menafsirkan segala sesuatunya atas dasar substansi dan fakta?

Gagasan Blanket Guarantee yang ditolak
Sebelum kerusakan Century ada gagasan supaya pemerintah memberikan blanket guarantee kepada semua deposan di Indonesia. Kalau tidak, masyarakat tidak percaya lagi kepada bank-bank di Indonesia karena perbankan di seluruh dunia sedang terguncang oleh krisis keuangan maha dahsyat di Amerika Serikat. Yang mengusulkan Boediono dan Sri Mulyani. JK menentang keras. Akhirnya terjadi kompromi penjaminan hanya sebatas Rp. 2 milyar per account.

Penelikungannya
Buat para deposan besar di century, batasan penjaminan yang sebesar Rp. 2 milyar per account ditelikung dengan cara-cara yang telah diuraikan di atas.
Landasanya hukumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) nomor 4 tahun 2008 yang dua hari setelah diajukan ke DPR sudah langsung saja ditolak oleh DPR. Toh sampai saat ini terus menerus dijadikan acuan pengucuran dana besar kepada Century.

Bukan Domain Presiden?
Dalam kasus Century Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden tak mau mencampuri urusan century, karena urusan ini tidak termasuk di dalam domain-nya.

Apa ada urusan dalam sebuah negara yang bukan monarki konstitusional, yang republic dan lebih-lebih lagi sistemnya presidensiil, seorang presiden tidak boleh ikut campur dalam urusan dan persoalan yang ada adalam domain pejabat lain?

Apakah ada penyelenggaraan negara yang tidak chaotic kalau pemisahan ke dalam Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif ditafsirkan secara mutlak total tanpa adanya bidang-bidang singgungannya?

*) telah dimuat di Suara Pembaruan, Selasa, 8 September 2009 (ini naskah aslinya)

Selasa, 10 November 2009

Presiden Teladan dan Termiskin di Dunia

Presiden Iran saat ini: 
Mahmoud Ahmadinejad, ketika di wawancara oleh TV Fox (AS) soal kehidupan pribadinya:

“Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?” Jawabnya: “Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya: “Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran .”

Berikut adalah gambaran Ahmadinejad yang belum tentu orang ketahui, dan pastiyang membuat orang ternganga dan terheran-heran :
1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.

2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.
            
3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.

4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.

5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya
.
6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.

7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya
.
8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.
9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.


10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya
.
11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden? Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.
 
12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka 
 
13. Bahkan ketika suara azan berkumandang, ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa
 
14. baru-baru ini dia baru saja mempunyai Hajatan Besar Yaitu Menikahkan Puteranya. Tapi pernikahan putra Presiden ini hanya layaknya pernikahan kaum Buruh. Berikut dokumentasi pernikahan Putra Seorang Presiden
 


 
























































Mudah-mudahan di pemilu yang akan datang kita akan memiliki Presiden seperti itu, Amiin . . .

Kamis, 05 November 2009

Menipisnya Legitimasi Neoliberal

Oleh: Rudi Hartono*)

Mitos-mitos neoliberal satu persatu tercampakkan. Setelah rakyat Indonesia menyaksikan kegagalan sistim ini mengatasi persoalan ekonomi (kemiskinan, pengangguran, dsb), sekarang neoliberal terdiskreditkan soal korupsi


Administratur penyokong neoliberal di Indonesia, pemerintahan SBY-Budiono, baru saja terhempas oleh dua badai besar; kasus century dan kriminalisasi terhadap KPK. Kedua kejadian ini berhubungan erat dengan persoalan penegakan korupsi.

Anti Korupsi

Neoliberal mulai menjadi ideology yang akrab dengan kekuasaan adalah ketika Orde Baru berkuasa. Pada saat itu, neoliberal berusaha keras merangkul orde baru dengan menempatkan sejumlah intelektual dan tehnokrat didikan mereka ke dalam pemerintahan, khususnya di tim ekonomi.

Para intelektual dan teknokrat ini, yang dalam istilah Arif Budiman disebut “teh botol- tehnokrat bodoh dan tolol, mulai menjadi pembisik penting di pemerintahan, dan membangun basis intelektul mereka di sejumlah kampus terkemuka di negeri ini, terutama Universitas Indonesia (UI).

Hanya saja, memang, Soeharto tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk mereka. Pada saat itu, menurut Walden Bello, negara menjadi factor kunci dalam kehidupan ekonomi, dengan kontribusi perusahaan negara terhadap GDP sebesar 30% dan setidaknya non-agriculture mencapai 40% GDP. Disamping itu, belanja modal mencapai 47% dari total anggaran pemerintah, sementara negara tetangga lainnya, Philipina, hanya berkisar 16%. Inilah periode yang disebut dengan depelovmentalisme, sebuah pendekatan yang lebih dekat dengan aliran Keynesian.

Setelah Soeharto tumbang, para ekonom neoliberal mengunci perdebatan-perdebatan penting soal asal muasal krisis ekonomi. Menurut mereka, penyebab semua persoalan krisis ini berlokasi pada apa yang disebut “kapitalisme kroni”, atau penggunaan negara sebagai agen untuk memajukan kepentingan swasta kroni atau pebisnis yang dekat dengan sang diktator.

Dari situ, mereka mulai menyerang subsidi dan proteksi sebagai kejahatan ekonomi, dan menempatkan negara sebagai agen jahat dari kelompok kepentingan; rejin korup, parpol, dan pengusaha kroni.

Semenjak itu pula, intelektual neoliberal berkotbah mengenai pentingnya memerangi segala bentuk kapitalisme kroni, khususnya kolusi, korupsi, dan nepotisme. Pada level politik, mereka menuntut dilakukannya pemberantasan korupsi secara sistematis dan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ini menyuburkan konsep “clean government” dan “good governance”.

Dalam perkembangannya, neoliberal menghendaki dikurangi orang-orang parpol atau orang-orang yang memangku kepentingan di jabatan eksekutif, dan kemudian digantikan oleh orang-orang bersih dari kepentingan dan professional, yaitu intelektual dan tehnokrat.

Administratur Neolib Kena Batunya

Sebelum menjalani pelantikan pada tanggal 20 Oktober lalu, Wakil Presiden yang ditunjuk mendampingi SBY, Budiono, diduga terlibat dalam skandal perbankan paling memalukan, yaitu kasus century.

Dalam kasus century ini pula, Sri Mulyani, yang menempati deretan tehnokrat terbaik administratur SBY, juga diduga terlibat dalam kasus menggemparkan ini. Meski sudah banyak yang menyebutkan keterlibatan mereka, tetapi kedua orang ini belum pernah diperiksa oleh penegak hukum.

Belum selesai “gempa century” ini menggegerkan dunia penegakan hukum Indonesia, publik kembali dikagetkan dengan perang opensif kepolisian dan kejaksaan untuk membungkam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rangka memukul mundur KPK, aliansi jahat yang biasa disebut “buaya” mencoba membuat rekayasa untuk mengkriminalkan lembaga ini, dan mengorbankan beberapa orang pimpinan mereka yang berdedikasi, anti korupsi, dan loyal kepada negara.

Tanpa memegang bukti dan alasan yang kuat, Polisi tiba-tiba menangkap dan menahan dua petinggi KPK, Bibit dan Chandra, yang dikenal getol mengobarkan perang melawan koruptor-koruptor klas kakap.

Ketika KPK mulai terpojok, presiden justru tidak memberikan pembelaan sama sekali dan terkesan mendiamkan pertarungan tidak berimbang ini. Publik memaknai ini sebagai pembiaran, sebuah sikap tidak sehat ketika “buaya” mau menerkan “cicak”.

Dan, rupanya, rekaman dan transkrip pembicaraan antara Anggodo Widjojo (adik buron KPK, Anggoro Widjojo) dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), dan mencatut sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Polri, Kejagung, hingga RI1 (baca, presiden).

Bukti ini menjelaskan adanya rekayasa terhadap penangkapan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit dan Chandra, dan skandal ini melibatkan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, diluar dugaan, presiden dan sekutunya di parlemen sedang berusaha menggolkan RUU Tipikor yang baru. Menurut sejumlah pengamat, RUU ini punya kecenderungan untuk memangkas peranan dan fungsi KPK.

Ini semakin menandaskan posisi yang sebenarnya dari sang presiden mengenai masa depan agenda pemberantasan korupsi. Ketika harapan sebagian besar rakyat dititipkan di KPK, presiden justru mencoba mengeliminasinya.

Hal ini menandaskan beberapa hal; pertama, ketika agenda pemberantasan korupsi sudah mulai menukik dan mulai menyasar sejumlah tokoh di dalam kekuasaan, maka kekuasaan neoliberal mulai membangun tanggul pembatasan untuk menghentikan agenda ini.

kedua, mulai diketahui bahwa agenda pemberantasan korupsi rejim neoliberal adalah bersifat terbatas dan targeting. Artinya, mereka mereka membuat agenda pemberantasan korupsi ini sebatas di arena-arena tertentu dan targetnya pun kadang-kadang politisi dari partai oposisi.


Kemarahan Rakyat


Dalam waktu singkat, kita menyaksikan sebuah gelombang besar kemarahan rakyat sanggup menerobos tembok-tembok tinggi rejim politik korup berkedok “good governance”. Segera setelah berita penahanan Bibit dan Chandra menyebar, dukungan nasional pun mengalir dari segala arah dan berbagai lapisan sosial.

Penguasa pun berharap pada keampuhan trik lama; menjelaskan panjang lebar di media massa. Saat itu, sang penguasa berkeyakinan bahwa dia bisa mengendalikan situasi dan mengatur “mood” massa rakyat melalui penampilan mengesankan, ekspresif, dan nada suara yang diatur di TV dan media massa.

Sayangnya, pidato sang penguasa tidak berhasil membendung kemarahan, malahan semakin menambah kemarahan itu. Penjelasan berulang-kali dari Kapolri pun tidak bisa merasionalisasi keadaan.

Di jejarang sosial dunia maya, Facebook, salah satu group yang dibuat untuk mendukung Bibit dan Chandra langsung mendapatkan ratusan ribu pendukung. Saat menulis artikel ini, jumlah pendukung di group Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto sudah berjumlah 752 ribu orang. Di jejaring sosial lainnya, khususnya Twitter, dukungan besar juga mengalir kepada KPK.

Sejumlah tokoh nasional pun menyatakan keprihatinan. Bahkan, sejumlah intelektual kampus yang selama ini jarang bersuara, tiba-tiba mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap penahanan ini dan menyesalkan sikap presiden.

Di hari ketiga penahanan Bibit dan Chandra, aksi massa mulai bermunculan di berbagai daerah di Indonesia, disertai seruan-seruan umum untuk menggunakan symbol “pita hitam” sebagai bentuk keprihatinan. Di Jakarta, aksi dukungan terhadap KPK terjadi di sejumlah titik, diantaranya di Mabes Polri, kantor KPK, dan bundaran HI.

Memang, kemudian, presiden berhasil menggunakan kartu trupe terakhir, dengan menerima tawaran beberapa pihak untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengkalanisasi kemarahan rakyat. Kedepan, TPF ini akan mulai mengambil peran-peran yang dimainkan gerakan protes, dan mulai melokalisir kasus ini pada perdebatan soal penafsiran hukum.

Meskipun begitu, kita patut menghaturkan terima kasih yang begitu besar dukungan melimpah terhadap KPK ini. Ada beberapa hal yang patut dibanggakan; (a). mitos neoliberal sebagai sistem ekonomi yang memerangi korupsi, kapitalisme kroni, dsb, akhirnya terbantahkan juga. Kini neoliberal bergandengan dengan koruptor, dan membangun sebuah rejim politik korup. (b). kredibilitas pemerintahan SBY-Budiono merosot secara drastis. Kedepan, pemerintahan ini akan berhadapan dengan oposisi luas dari masyarakat yang mulai tidak percaya dengan rejim ini. (c). sejumlah lapisan pendukung loyal SBY-Budiono mulai goyah, sebagian sudah bergeser menjadi kritis dan melemparkan mosi tidak percaya terhadap rejim ini.

SBY-Budiono baru 10 hari lebih memulai pemerintahannya, tetapi sebuah embrio oposisi luas mulai mengekspresikan ketidakpercayan. Kejadian ini benar-benar mengikis kredibilitas rejim ini dan sekutu loyalnya di parlemen. ***

*) Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.